Ahli Waris Sekretaris PPK dan PPS Agara Terima Manfaat JKM (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Aceh Tenggara - Dua keluarga ahli waris dari petugas Pemilu dari Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara (Agara) yakni Sekretaris PPK dan PPS menerima manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Agara, Kutacane, Jumat (16/2).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat, Sunardi menyebutkan, 2 petugas Pemilu yang meninggal menerima manfaat santunan JKM karena telah menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dari data yang dirincikan, kedua petugas Pemilu yang meninggal dunia ini adalah petugas dari PPS Suka Rimbun, yakni Almarhum M Saleh yang akan terima santunan JKM sebesar Rp 84 juta.
"Santunan sebesar Rp 84 juta ini berasal dari 2 kepesertaan, yaitu kepesertaan KIP Agara dan kepesertaan melalui perangkat desa, serta PPK Babussalam, yakni Almarhum Saheman yang akan terima santunan JKM Rp 42 juta," jelasnya.
Ketua KIP setempat, M Safry Desky, didampingi anggota komisioner, mengtakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang sangat baik untuk masyarakat, karena program ini sangat membantu masyarakat menghadapi risiko-risiko dari meninggalnya kepala keluarga.
"Kita imbau agar masyarakat yang memiliki pekerjaan secara sadar harus mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan, karena memang manfaat ini sudah dirasakan sendiri oleh keluarga besar KIP Agara," ujarnya.
(DIR/RZD)