Pelaku Penganiayaan di Jalan Arteri Kualanamu Ditangkap

Pelaku Penganiayaan di Jalan Arteri Kualanamu Ditangkap
Pelaku Penganiayaan di Jalan Arteri Kualanamu Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polresta Deliserdang menangkap pelaku penganiayaan di Jalan Arteri Kualanamu. Tersangka AK (18) saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk tindak lanjut penyelidikan.

"Pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban FN hingga tak sadarkan diri dan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya," kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Sabtu (9/3).

Disebutkan, kejadian berawal, Minggu (3/4/2024) sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Arteri Kualanamu, Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Saat korban FN akan kembali pulang ke rumah, ketika di jalan tiba-tiba pelaku AK dan gerombolannya langsung ke tengah jalan menarik/menyekap leher korban, langsung memukul korban pada bagian wajah/muka hingga korban tidak sadarkan diri.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan lecet pada bagian kepala sebelah kiri, dahi, pipi kiri, mata luka memar dan kemerahan, telinga, dan seluruh badan terasa sakit.

Selanjutnya korban ditolong oleh 2 orang laki-laki yang tidak diketahui namanya, diantar ke rumah korban, dan oleh keluarganya korban dibawa ke RSU Sari Mutiara kemudian dirawat di ruang ICU.

Mengetahui hal tersebut, Tim Tekab Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor AK, lalu mengamankannya ke Mako Polresta Deliserdang.

Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan 14 teman, dan penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi