Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu, Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap di Kualanamu

Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu, Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap di Kualanamu
Hendak Selundupkan 1 Kg Sabu, Seorang Warga Pekanbaru Ditangkap di Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dari Bandara Kualanamu tujuan Kendari Sulawesi Tenggara, seorang warga Kota Pekanbaru ditangkap pihak petugas keamanan di area Out Off Gauge (OOG) terminal lantai II Bandara Kualanamu, Minggu (17/3) sekitar pukul 05.32 WIB.

Tersangka MSM (36) warga Jalan Lembah Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.

Informasi yang dihimpun, pada subuh itu ada calon penumpang pesawat Batik Air, tiket KNO tujuan Kendari, transit Jakarta yang dicurigai membawa markoba, dan selanjutnya petugas berkoordinasi di jalur X-Ray OOG untuk dilakukan pemeriksaan pada barang bawaannya.

Pada saat diperiksa, isi koper tersangka menunjukkan (tampilan) ada sesuatu yang dicurigai, maka dilakukan pengecekan manual, kemudian ditemukan ada 5 bungkusan transparan yang disembunyikan ke dalam pakaian. Selanjutnya di bawa ke Posko Avsec untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Setelah benar sabu, atas koordinasi petugas di Bandara Kualanamu selanjutnya tersangka diserahkan ke pihak Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan.

"Ya, ada seorang calon penumpang pesawat diamankan di Bandara Kualanamu," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur.

“Tersangka merupakan calon penumpang pesawat Batik alAir tujuan Kendari, dan saat ini sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi