Satpol-PP dan PKL Dinilai ‘Kucing-kucingan’ Terkait Pemagaran Pasar Gambir (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Warga yang bermukim di sekitar Pasar Gambir Tembung merasa kecewa atas ucapan para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang tak mampu wujudkan proyek pemagaran.
Di mana penertiban yang dilakukan Satpol PP Deliserdang hingga kini tak maksimal, lantaran pedagang dan Satpol PP kucing-kucingan. Sehingga, PKL yang sebelumnya ditertibkan kembali berjualan usai personel Satpol PP selesai penertiban.
"Kinerja Satpol PP dianggap hanya menghabiskan anggaran lantaran tidak tepat sasaran dalam menegakkan Perda Kabupaten Deliserdang," kata KP, seorang warga setempat, Senin (25/3).
KP menuturkan, sejauh ini, proyek pemagaran Pasar Gambir terancam gagal lantaran tak pernah jelas pembangunannya, dikarenakan pihak dinas terkait dan kecamatan hanya mampu berjanji manis.
Pelaksanaan penertiban terkesan asal saja, lantaran tidak adanya personel Satpol PP yang standby usai eksekusi penertiban, sehingga PKL kembali berjualan di jalan.
"Kalau memang serius dalam penertiban dan menegakkan Perda, dinas-dinas terkait ini harusnya mempunyai solusi seperti mendirikan pos jaga. Sehingga PKL yang ditertibkan itu tak berani lagi berjualan di jalanan yang menimbulkan kemacetan," ujarnya.
Kalau cuma menertibkan saja, lantas ditinggal pergi, sambung KP, hal itu percuma lantaran PKL dan Satpol PP terkesan kucing-kucingan.
"Sebenarnya pejabat-pejabat di dinas ini paham betul bagaimana situasi di lapangan. Harusnya lebih mempunyai langkah jitu. Kalau hanya begini kinerjanya, itu cuma buang-buang anggaran," tegasnya.
Dalam hal ini, sambung KP, Bupati Deliserdang bahkan Pj Gubernur Sumut diminta copot kepala-kepala dinas maupun slSekretaris Daerah yang tidak mampu menegakkan Perda.
"Ngapain negara memelihara pejabat yang tak bisa kerja. Jangan jadikan negara ini sebagai mesin ATM yang hanya menarik anggaran terus tanpa kerja nyata. Untuk itu, saya meminta Pj Gubernur Sumut harus melihat kondisi ini, bila perlu copot pejabat yang berwenangnya," pungkasnya.
(JW/RZD)