Bapera Sumut, Mapancas, dan Cipayung Plus Minta Wali Kota Tutup Tempat Hiburan Malam

Bapera Sumut, Mapancas, dan Cipayung Plus Minta Wali Kota Tutup Tempat Hiburan Malam
Bapera Sumut, Mapancas, dan Cipayung Plus Minta Wali Kota Tutup Tempat Hiburan Malam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kelompok organisasi pemuda Sumatera Utara mengeluarkan tuntutan agar seluruh hiburan malam di Kota Medan ditutup selama bulan suci Ramadhan guna menghargai berjalannya ibadah umat Islam.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tidak diindahkan oleh Amavi Ultra Lounge di Jalan Putri Merak Jingga, yang tetap beroperasi dengan riuh rendah saat Ramadhan tanpa mempedulikan peraturan yang ditetapkan oleh Pemko Medan.

Keberadaan hiburan malam tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan kekhususan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Tarmizi, selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan, menegaskan pentingnya penutupan tempat hiburan malam tersebut, terutama Amavi Ultra Lounge di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Saya sebagai Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk segera menutup tempat hiburan malam tersebut selama bulan suci Ramadhan dan mencabut izin operasional yang telah melanggar surat edaran Wali Kota Medan," ungkapnya, Rabu (3/4).

Bapera Sumut, Mapancas, dan Cipayung Plus Kota Medan memiliki keyakinan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution mampu melakukan langkah penutupan tersebut, seperti yang dilakukan minggu lalu dengan penutupan paksa Hiburan malam H7 di Jalan Abdullah Lubis.

"Kami pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tempat hiburan malam tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan," tegasnya.

Diharapkan pemerintah dapat segera menanggapi tuntutan dari kelompok organisasi pemuda tersebut guna menjaga kenyamanan dan kekhususan ibadah umat Islam dalam menjalankan puasa Ramadan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi