Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara di lokasi kebakaran Pasar Tradisional Tarutung
Desa Simamora Siwaluoppu, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Selasa (9/4). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) di lokasi kebakaran Pasar Tradisional Tarutung, Desa Simamora Siwaluoppu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (9/4).
Kasi Humas Kepolisian Resort Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan tim Labfor Polda Sumut ini terjun ke Tarutung setelah terjadinya kebakaran hebat di Pasar Tradisional Tarutung.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui dan mengungkap secara pasti penyebab kebakaran. Apakah ada unsur pidana, bencana alam atau kelalaian manusia.
Dia menyampaikan, tim Labfor Polda Sumut ini melakukan olah TKP dan pemeriksaan di lokasi kebakaran diperkirakan selama 4 jam.
"Berapa titik lokasi terjadinya kebakaran diteliti dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan. Selain itu, tim juga mengambil beberapa puing-puing bekas kerbakaran untuk dijadikan sample," tambahnya.
Walpon mengatakan, seluruh hasil permeriksaan dan olah TKP Labfor ini akan ketahui paling cepat 14 hari ke depan.
"Hasil pemeriksaan nantinya akan diketahui paling cepat 14 hari ke depan," pungkasnya.
Pasar Tradisional Tarutung di Desa Simamora Siwaluoppu, Kecamatan Tarutung, Taput sebelumnya mengalami kebalaran hebat pada Minggu (7/4) pukul 21.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan sebanyak 654 kios dan lapak jualan hangus terbakar.
Jumlah itu terdiri dari 256 kios yang berada di dalam balairung, 198 kios yang berada di luar balairung, dan 200 lapak terbuat dari atap plastik atau terpal (undung-undung).
(CAN/CSP)