Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Imbauan ‘Dilarang Berjudi’ di Gang Dipanegara dan Golf (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dalam rangka upaya memerangi perjudian diwilayah hukumnya, Polsek Medan Baru imbau warga melalui pemasangan spanduk bertuliskan "Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi".
Pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa (23/4) berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, dan Jalan Jamin Ginting, Gang Golf, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
"Tujuan pemasangan spanduk ini untuk mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang.
Kapolsek menyampaikan, dalam pemasangan spanduk tersebut turut disaksikan Babinsa Kelurahan Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.
"Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian," pungkasnya.
(RZD)