Pencanangan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Rabu (24/4). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Marthinus Hukom, menegaskan pecandu narkoba maupun korban penyalahgunaan narkoba agar jangan pernah takut dan malu untuk melapor.
Dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentamg narkotika mengamatkan bahwa Pecandu itu tidak dihukum melainkan direhabilitasi kecuali dia juga menggunakan dan mengedarkan baru ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.
"Ini merupakan tugas kita bersama, agar masyarakat tau bahwa ada undang-undang yang melindungi para korban penyalahggunaan narkoba supaya mereka direhabilitas," kata Marthinus diacara pencanangan Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Rabu (24/4)..
Tujuan rehabilitasi yaitu untuk memutus siklus penguna narkoba dan ketergantungan. Selama tidak menginterfensi maka mereka akan terus menerus menggunakannya sehimgga memjadi kebutahan dan kenutuhan itu terus mereka beli.
"Yang harus kami (BNN) dan kita lakukan adalah menguatkan struktur masyarakat setempat, untuk itu membuat Desa/Kelurahan Bersinar, yang tujuannya agar masyarakat tidak dimanfaatkan jaringan Narkoba dan menjadi benteng menyelamatkan semua pihak dari narkoba", tandasnya..
Dia mengungkapkan salah satu program yang kita canangkan adalah mewujudkan Desa/Kelurahan Bersinar karena kebijakan pemerintah saat ini adalah membangun dari Pinggiran yakni Desa/Kelurahan.
Tidak ada Pembangunan yang dilaksanakan tanpa dilalui oleh proses pembangunan manusia. manusia adalah modal pembangunan nasional dan oleh karena itu kita harus memulai juga membersihkan penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkoba dari Desa/Kelurahan dengan sasaran menyadarkan masyarakat Desa dari bahaya mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba
Dia melanjutkan, untuk mewujudkan Kelurahan Bersinar perlu membangun dan menguatkan komunikasi serta koordinasi sesama para pemangku kepentingan supaya tetap bersinergi dalam pemberantasan narkoba.
"Maka yang harus kita selesaikan adalah bagaimana masyarakat ini kebutuhannya tercukupi, kehidupan yang makmur lalu kemudian mereka punya pekerjaan nah ini yang harus kita pikirkan bersama-sama", tegasnya.
Marthinus menyatakan butuh komitmen semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di Kota Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi 'pintu' masuk narkoba.
"Saat ini Sumut peringkat satu peredaran narkoba, dan Kota Tanjungbalai merupakan pintu masuknya. Sebenarnya tidak sulit kalau kita mau kerja sama dan komit untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Karena keselamatan negara dan masyarakat dari ancaman narkoba merupakan tanggung jawab kita semua", cetusnya..
Dia menambahkan, mafia dan bandar narkoba telah mengopukasi seluruh elemen. Asal-usulnya adalah keinginan perut, sehingga banyak pihak yang terperangkap dalam jerat narkoba.
"Kita harus sadar bahwa kekuatan dan kekompakan semua pihak, termasuk tidak menerima sesuatu dari bandar adalah kunci keberhasilan untuk memberantas narkoba," tegasnya.
(RM/CSP)