Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Bandara Kualanamu

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Bandara Kualanamu
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polda Sumut mengungkap kasus besar pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram yang berasal dari jaringan Sumut ke Sulawesi.

Keberhasilan ini berkat tindakan tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Kronologis kejadian dimulai pada Minggu, 27 April 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu menuju Kendari.

"Pelaku berinisial SMA alias S berumur 27 tahun, berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/4).

Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi