Ketua FSPTI Asahan, Suib Nasution (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Asahan, Suib Nasution menyebutkan, pada 1 Mei atau disebut May Day bukan hari besar bagi KSPSI.
"May Day itu bukan hari besar FSPTI yang tergabung dalam KSPSI," kata Suib Nasution, Rabu (1/5).
Lebih lanjut dia menyebutkan, hari besar FSPTI yang tergabung dalam KSPSI ini jatuh pada 20 Febuari 2024 lalu, disebut Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo).
"Kami FSPTI yang tergabung dalam KSPSI masih mengikuti orde baru, hari besar kami itu dimulai pada 20 Febuari 1973 yang disebut Harpekindo," sebutnya.
Dia juga menyebutkan, pihaknya telah membuat trobosan baru dalam hal pembuatan tabel upah yang disepakati oleh beberapa pihak diantara Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), FSPTI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
"Selama ini buruh atau karyawan sudah diatur upah, tapi kami sendiri FSPTI juga sudah membuat tabel upah dan itu sudah disepakati APINDO, FSPTI dan Disnaker Kabupaten Asahan," ujarnya.
Pada 1 Mei 2024 ini pihaknya juga ikut memperingati hari May Day dengan mengadakan kegiatan silahturahmi sesama anggota FSPTI.
"May Day ini kan yabg dibuat pemerintah jadi kami sebagai warga negara yang baik, kami juga harus mengikuti aturan pemerintah sekarang, dengan membuat kegiatan bersifat internal aja seperti bersilaturahmi dengan sesama anggota," kata Suib.
Disinggung mengenai Harpekindo, pihaknya juga merayakan hari tersebut yang jatuh pada tanggal 20 Febuari 2024, dengan membuat semua kegiatan yang bersifat anjang sana sini ziarah ke makam tokoh SPSI.
"Di Harpekindo ini, kami bersama anggota lainnya juga merayakan, karena Harpekindo ini adalah hari besar kami, meskipun pemerintah sudah mengatur bahwa hari buruh itu adalah tanggal 1 di bulan Mau atu disebut May Day, namun tetap kita rayakan juga untuk kebersamaan sesama buruh," tegasnya.
(ARI/RZD)