Seputar Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun, Masyarakat Konstruksi Sumut Pertanyakan Tanggungjawab Proyek

Seputar Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun, Masyarakat Konstruksi Sumut Pertanyakan Tanggungjawab Proyek
Praktisi jasa konstruksi Sumut yang juga mantan Ketua Gapeksindo Sumut Erikson Lumbantobing menunjukkan draf forum jasa konstruksi dihadapan politisi Tuani Lumbantobing di kantor Gapeksindo Sumut. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Masyarakat Konstruksi Sumut menyayangkan proyek multiyears Rp2,7 triliun sudah tidak dilanjutkan lagi seperti yang kemukakan Kadis BMBK Provsu di media massa, Selasa (7/5).

Apa memangnya bisa segampang itu mega proyek itu dihentikan tanpa ada pertanggung jawaban moralnya pada masyarakat Sumut, khususnya kepada assosiasi pelaksana konstruksi.

Demikian Masyakat Konstruksi Sumut salah satunya mantan Ketua Gabungan Perusahaan Nasional Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Erickson Lumbantobing kepada Analisa, Selasa (7/5).

Terlebih anggota assosiasi pelaksana konstruksi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi tidak mendapatkan kesempatan kerja selama 3 tahun ini, yang notabene pembayar pajak di daerah ini.

Dikatakannya, proyek Rp2,7 triliun ini memang sudah kacau sekali. Ia juga heran kenapa pemerintah seakan akan menganggap ini hal yang biasa.

“Kita tidak melihat ada tanggung jawab besar dalam proyek ini, enak enak saja tiba-tiba bilang sudah tidak dilanjutkan, nanti tiba-tiba di mulai lagi. Tahun lalu juga begitu, anggaran besar seolah-olah dipermainkan begitu saja. Rekam jejak dan berita tentang ketidak jelaskan proyek Rp2,7 triliun ini sangat gampang di cari di media.

“Inilah akibat dari pemerintah yang sesuka hati-nya saja membuat proyek tanpa perencanaan matang dan membuat kebijakan sesuka hatinya yang akhirnya mengorbankan rakyatnya sendiri. Padahal kita adalah pembayar pajak di provinsi tercinta kita ini,” ungkapnya seraya menyampaikan kemudian seolah-olah dengan begitu gampangnya mereka mengatakan proyek ini sudah selesai.

“Di mana tanggung jawab Gubernur dan Kadis. Jangan ada lagi proyek berantakan seperti 2,7 T ini,” tukasnya didampingi Ketua Gapeksindo Sumut Jimmy Simbolon dan Josua Fareira Pangaribuan di kantor Gapeksindo Sumut, Selasa sore.

Sebelumnya di media massa terkemuka di Medan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Mulyono mengatakan, pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan di Sumut Rp2,7 triliun yang dikerjakan Kerja Sama Operasional (KSO) PT Waskita Karya, PT SMJ dan PT Pijar Utama sudah sepakat mengakhiri pekerjaan di lapangan.

"Pembangunan jalan dan jembatan strategis Sumatera Utara senilai Rp2,7 triliun dengan kontrak bersama kerja sama operasional Waskita, SMJ Utama dan PT Pijar telah berakhir setelah difasilitasi Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta dan sudah ada kesepakatan bersama untuk mengakhiri pekerjaan di lapangan," kata Mulyono kepada wartawan, Senin (6/5) di ruang kerjanya.

Tetapi Pemprov Sumut tetap melanjutkan pekerjaan itu dengan mekanisme yang berbeda. "Pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai dan pekerjaan yang belum dilaksanakan dengan paket Rp2,7 triliun nanti kita akan tetap lanjutkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada pada kita (Dinas PUPR)," ujarnya.

Sementara progres terakhir berdasarkan laporan dari KSO, sudah mencapai 77 persen. "Nah ini nanti kita akan verifikasi terlebih dahulu melalui tim ahli, kalau sudah ada hasil, maka baru kita bayar. Sementara yang sudah kita bayar hingga saat ini masih Rp818 miliar termasuk uang muka," ujarnya.

"Masih ada sisa pembayaran dari 77 persen laporan dari KSO, tetapi itu belum kita verifikasi. Jadi terlebih dahulu memverifikasi berapa sebenarnya yang harus kita bayar kepada KSO. Jadi terlebih dahulu kita verifikasi berapa sisa yang harus kita bayar," katanya.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi