Polda Sumut Tangkap 2 Wanita Paruh Baya DPO Tersangka Tipu Gelap (Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi)
Analisadaily.com, Medan - Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penipuan penggelapan.
Kedua wanita yang masuk DPO dan telah ditangkap itu AM (66) warga Jalan Gaharu, dan E (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Seituan.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, kedua wanita itu terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Rosnani Siregar (68).
Ia menerangkan, awalnya kakak kandung korban mempertemukan korban dengan tersangka AM dan E yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektare yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Karena yakin dengan tersangka sebagai pemilik tanah lalu korban pun menyerahkan uang tunai beberapa kali secara bertahap kepada para tersangka," terangnya, Senin (13/5).
Hadi mengungkapkan, pada 1 Februari 2021 di kantor notaris dibuatlah surat penglepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat.
"Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp 852 juta," ungkapnya.
Setelah uang diserahkan, ternyata para tersangka tidak bisa memperlihatkan objek tanah yang akan dibeli korban.
"Korban yang merasa ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Hadi menyebutkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan ternyata kedua tersangka itu telah kabur dan penyidik mentetapkan dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Lalu, jajaran Reskrimum Polda Sumut terus melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, Tim Jatanras Polda Sumut mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau dan bergerak menangkapnya," sebutnya, seraya menambahkan usai ditangkap lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan, karena para pelaku tidak mengenal usia," pungkasnya.
(RZD)