Aminullah Siagian (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Ijtima Ulama bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa salam lintas agama adalah haram.Hasil Ijtima ini mendapat respons luas publik, ada yang pro dan kontra.
Pimpinan Umum Pengurus Besar Gerakan Pemuda Al Washliyah, Aminullah Siagian, Minggu (2/6), mengimbau kepada masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, ormas dan MUI, terkait dengan polemik mengatakan salam lintas agama itu kategori haram, menurutnya hal tersebut tidak perlu diperpanjang.
Sebab, salam lintas agama tersebut merupakan salah satu yang dapat memperkuat sendi kebangsaan dan dapat memperkuat dan mengembangkan moderasi beragama yang sudah berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
"Jadi ini perlu dipelihara dan dipertahankan dan ini tidak menyangkut sama sekali dengan akidah, namun hanya urusan toleransi dalam menjaga toleransi keagamaan yang ada di Indonesia," jelas Aminullah.
Oleh karena itu, kepada seluruh tokoh-tokoh agama, terutama MUI tidak terlalu memaksakan wacana fatwa tersebut di masyarakat. Kenapa? Karena hal tersebut dapat mengganggu semangat toleransi keagamaan dan semangat moderasi beragama yang sudah berjalan baik di tengah masyarakat.
“Intinya, membangun persatuan dan menjaga semangat keberagaman jauh lebih utama daripada sekadar untuk membuat polemik yang tidak dibutuhkan dalam situasi berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
(KAH/RZD)