Serapan APBD Palas Baru 21,93 Persen hingga Triwulan Kedua 2024

Serapan APBD Palas Baru 21,93 Persen hingga Triwulan Kedua 2024
Plt Kepala BPKAD Palas, Fajaruddin Hasibuan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) hingga Juni 2024 baru mencapai 21,93 persen.

Plt. Kepala BPKAD Palas, Fajaruddin Hasibuan, membenarkan jika serapan anggaran baru mencapai 21, 93 persen.

"Hingga Juni ini atau triwulan kedua baru kisaran 21, 93 persen serapan anggaran," kata Fajaruddin, Kamis (6/6).

Pria yang akrap disapa Fajar ini mengatakan, pusaran serapan anggaran 21, 93 persen bisa dibilang belum maksimal dari total APBD Palas 2024 sebesar Rp 1,156 triliun.

"Inikan masih masih Juni, masih ada waktu kita," kata Fajar.

Fajar menjelaskan, minimnya serapan anggaran salah satunya adalah akibat proyek fisik belum berjalan sesuai yang diharapkan.

"Serapan anggaran untuk proyek fisik itu cukup signifikan, jadi untuk fisik ini jangan memengaruhi sekali untuk serapan anggaran," sebut Fajar.

Untuk itu, kata Fajar, pihaknya akan semaksimal mungkin mengejar serapan anggaran tahun ini. Sehingga seluruh item yang sudah tercantum dalam APBD bisa terealisasi serapannya dengan optimal.

Ketika ditanya terkait kendala yang dihadapi, Fajar mengungkapkan, hampir tidak ada. Hanya saja semua itu tergantung dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau kita hanya mencairkan saja sifatnya, jadi tergantung OPD, kalau ada bermohon pencairan, tentu diproses sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.

Efisiensi

Namun ketika disinggung lesunya berbagai kegiatan di masing-masing OPD apakah karena ada defisit tahun ini, Fajar mengatakan, tidak ada. Hanya saja dalam postur penyusunan APBD 2024 sedari awal sudah dilakukan efisiensi dan penghematan di seluruh sektor.

Penghematan dilakukan mengingat besarnya alokasi APBD untuk agenda nasional, yaitu pelaksanaan Pilkada Palas tahun ini.

"Untuk alokasi anggaran Pilkada Palas saja APBD tersedot sekitar Rp 55 miliar," sebut Fajar.

Selain itu l, berbagai kegiatan seperti perjalanan dinas, pemeliharaan kantor, belanja pakaian ASN, dan pengadaan lainnya di masing masing OPD dikurangi untuk efisiensi anggaran.

"Termasuk juga TPP dipangkas dari 12 bulan mestinya harus dibayarkan, cuma tujuh bulan yang dibayar. Itu pun belum dibayar semua, baru tiga bulan atau sampai Maret yang dibayarkan. Tidak ada uang," kata Fajar.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi