Muhibuddin Dilantik Sebagai Wakil Kajati Aceh Gantikan Rudy Irmawan (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, melantik Muhibuddin sebagai Wakil Kajati Aceh menggantikan Rudy Irmawan.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang mutasi/pengangkatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selain itu, juga dilantik 9 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten/Kota di Aceh serta Asisten dan Koordinator di lingkup Kejati Aceh.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang mutasi/pengangkatan Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Aceh, Kajari Banda Aceh, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Prosesi pelantikan berlangsung di aula Kantor Kejati Aceh, Jalan Dr. Mohd Hasan Batoh, Kota Banda Aceh, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Adapun pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Aceh yang dilantik adalah: Muhibuddin dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menggatikan Rudy Irmawan.
Amru Eryandi Siregar dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menggantikan Djamaluddin. Mayhardy Indra Putra sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) menggantikan Rahmat Azhar.
Suhendri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggantikan Irwansyah. Yudhi Syufriadi dilantik sabagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Feri Mupahir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Suhendra dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie.
Heri Yulianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggantikan Ismail Fahmi. Andi Hendrajaya dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggantikan Yovandi Yuliadi.
R Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengantikan Heru Anggoro. Bima Yudha Asmara sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menggantikan Heru Widjatmiko.
Mohammad Anggidigdo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Adam Ohoiled serta Edwar dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.
Dalam amanatnya, Kajati Aceh, Joko Purwanto menegaskan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
"Setiap kebijakan organisasi untuk menempatkan dan mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," jelas Joko Purwanto.
Joko Purwanto berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing, serta melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada guna akselerasi pelaksanaan tugas.
"Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan untuk menjaga keharmonisan dan kekompakan, serta pastikan dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara tetap selaras dengan visi dan misi korps," tambahnya.
Kajati Joko Purwanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyimpangan serta perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
Ia mengingatkan para pejabat untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang kepada seluruh pegawai di jajaran masing-masing dan meningkatkan kinerja seluruh bidang di unit kerja.
"Salah satu konsekuensi jabatan yang kita emban adalah tanggung jawab, dan salah satu wujudnya adalah melakukan pengawasan melekat secara berjenjang," ujarnya.
Kepada pejabat lama yang akan meninggalkan wilayah hukum Kejati Aceh, Joko Purwanto menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian mereka untuk kemajuan Kejati Aceh dan jajaran Kejaksaan di daerah.
(MHD/RZD)