Kepsek SMAN 8 Medan Terancam Dicopot Terkait Kelalaian Kasus Tidak Naik Kelas

Kepsek SMAN 8 Medan Terancam Dicopot Terkait Kelalaian Kasus Tidak Naik Kelas
Kepsek SMAN 8 Medan Terancam Dicopot Terkait Kelalaian Kasus Tidak Naik Kelas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis memberikan sinyal bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan berpotensi dicopot dari jabatannya.

Hal itu, terkait dengan kasus siswi berinisial MSF yang tidak naik kelas. "Bisa (dicopot), kita lihat situasi," kata Abdul Haris kepada wartawan, Selasa (25/6).

Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba. Setelah pemeriksaan dilakukan, ditemukan kelalaian dari sekolah dalam kasus ini.

"Karenanya, surat peringatan telah diberikan kepada Kepsek untuk mengevaluasi keputusannya," ucapnya.

Menurut Abdul Haris, kelalaian yang dilakukan SMAN 8 Medan adalah kurangnya sosialisasi terhadap kriteria kenaikan kelas di awal tahun ajaran. Hal ini seharusnya disosialisasikan kepada guru, orang tua, komite, dan siswa agar semua pihak mengetahui proses kenaikan kelas.

"Salah satu contoh kelalaian yang ditemukan adalah ketidakjelasan terkait kehadiran siswi tersebut selama 34 hari. Hal ini seharusnya telah ditetapkan di awal tahun ajaran," jelasnya.

Terkait laporan dari orang tua MSF ke Polda Sumut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah itu, Abdul Haris juga tidak melarang pihak berwajib untuk mengusut dugaan praktek pungli yang terjadi di SMAN 8 Medan.

"Keputusan mengenai tidak naik kelas siswi tersebut dievaluasi dan dikembalikan, serta membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli yang dilaporkan," tegas Abdul Haris.

Kasus ini viral di media sosial. Video viral itu memperlihatkan seorang pria yang tidak terima putrinya berinsial MSF tinggal kelas, usai melaporkan dugaan pungli oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.

Tidak terima dengan perbuatan oknum Kepsek tersebut, orang tua siswi diketahui bernama Coky Indra, mendatangi SMAN 8 Medan dan meminta klarifikasi kenapa putrinya yang duduk di bangku Kelas XI IPA tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal.

"Setiap bulan membayar Rp 150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli," ucap Coky dalam video viral tersebut pada Minggu (23/6).

Coky mendatangi sekolah tersebut. Saat pihak sekolah memberikan rapor kepada para siswa-siswi, pada Sabtu, 22 Juni 2024, ia mengungkapkan putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus. Kenapa harus tinggal kelas, dengan alasan tidak masuk akal.

"Jadi, ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," kata ayah MSF.

Coky menjelaskan, anaknya tinggal kelas diduga pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap anaknya lantaran laporan korupsi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumut.

Putri Coky Indra berinisial MSF yang duduk di bangku kelas XI IPA ini pun hanya tertunduk lesuh usai mengetahui dirinya tinggal kelas. Mirisnya, hasil rapornya terbilang baik dan termasuk siswi yang berprestasi pada semester lalu.

"Kemarin sempat juga dipanggil Bu Rosmaida ke ruangannya. Di situ saya diintervensinya," ungkap Coky.

Terkait laporan di polisi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Subdit Tipikor.

"Laporan sudah kami (Polda) terima. Dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan. Yang menangani adalah Subdi Tipikor," kata Hadi.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi