Forkopimda Karo diabadikan usai kegiatan HANI di Aulah Politekkes, Kabanjahe, Jalan Ketaren, Rabu (26/6) (Analisadaily/Didik Sastra)
Analisadaily.com, Karo - Penyalaguna narkoba di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meningkat, meski penindakan terus dilakukan. Merujuk data penghuni Rutan Kabanjahe, 80 persen warga binaan pecandu narkoba.
Hal itu disampaikan Suku Ginting, Plh Kepala BNN Kabupaten Karo, pada peringatan Hari Anti Narkotika Interasional (HANI) di Poltekkes, Aula Poskesling Kabanjahe, Jalan Ketaren, Rabu (26/6).
“Di Sumut sebanyak 6 persen penduduknya pengguna narkoba saat ini, pengguna ada eksekutif, yudikatif, legislatif dan sampai tukang becak,” bebernya.
Merujuk persentase, jika Kabupaten Karo jumlah penduduknya 405.675.00 jiwa, maka bila dipersentasekan penyalaguna 6 persen, pengguna mencapai 67 ribu.
“1 Gram sabu bisa digunakan 5 orang, Kilogram sabu bisa digunakan 5.000 orang, berarti untuk kebutuhan Tanah Karo jika pengguna mencapai 67 ribu, kebutuhan narkoba di Karo sekali pasokan ke pemakai mencapai 7,5 Kilogram sabu, harga 1 kilogram sabu katakan Rp 1 miliar. Ini hanya misal,” sebutnya.
“Dari itu, narkoba bisnis berbahaya dan musuh negara, yang merugikan generasi. Harus kita perangi bersama,” sambungnya.
Adapun program yang harus dilakukan agar narkoba bisa dicegah, pertama melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat. Tidak lupa pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendata dari desa korban-korban penyalaguna narkoba agar bisa diobati atau direhabilitasi.
“Bila perlu anggarkan dana desa di masing-masing desa 2 persen untuk penanganan narkoba,” bebernya.
Terkait penghuni Rutan Kabanjahe 80 persen penguna narkoba, Kepala Rutan Kabanjahe CH Tarigan membenarkan saat dikonfirmasi.
Ia menyampaikan, “Estimasi warga binaan Rutan Kabanjahe memang 80 persen pengguna narkoba, dengan jumlah warga binaan 800 orang saat ini.”
(DIK/RZD)