Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, memberikan keterangan dalam konferensi pers tentang dugaan pemotongan 18 persen Anggaran Alokasi Dana Desa 2023 Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/6) (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, menyampaikan perkembangan penyidikan pemotongan Alokasi Dana Desa, hampir seluruh kepala desa sudah penyidikan.
"Sudah melakukan pemanggilan kepada saudara IF selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan AN Honorer di dinas PMD kota Padangsidimpuan," kata Lambok dalam konferensi pers tentang dugaan pemotongan 18 persen Anggaran Alokasi Dana Desa tahun 2023 Kota Padangsidimpuan Kamis, (27/6).
Lambok menegaskan telah memanggil secara layak sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan belum memenuhi pangilan. Maka dari itu, dimbau kepada bersangkutan untuk segera menghadap ke jaksa penyidik.
"Tidak ada ruang atau waktu buat Anda untuk menghindari proses hukum yang dilakukan kejaksaan Negeri Padangsidimpuan jika tidak memenuhi panggilan kita akan melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," tegas Lambok.
Sampai hari ini, Lambok meyakini, pemotongan itu terjadi sebesar 18 persen. Tim penyidik meyakini sesuai alat bukti termasuk alat bukti elektronik digital, bahwa kasus ini benar-benar terjadi bukan rekayasa penyidik.
"Benar terjadi pemotongan itu sebesar 18 persen dari setiap kepala desa pada tahun 2023," ucapnya.
(IAN/CSP)