Kejari Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran Kebersihan di Percut Seituan Rp 470 Juta (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Dugaan penyelewengan anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Seituan hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang. Dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Kebersihan tersebut pada tahun 2023 yang mencapai Rp 470 juta.
Dalam proses penyelidikan, Kejari Deliserdang telah menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus penyelewengan dana kebersihan tahun 2023 di Kecamatan Percut Seituan.
Informasi dugaan penyelewengan itu disebut menyeret sejumlah petinggi di Kecamatan Percutseituan seperti camat, bendahara dan kasi kebersihan.
Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Menurut Boy, dari hasil pengumpulan data dan bahan yang dilakukan, kemarin, terhadap Kecamatan Percut Seituan perlu untuk mendalami keterangan dari pihak kecamatan.
"Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Untuk tahapan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait," katanya, Selasa (9/7).
Perlu diketahui, dugaan penyelewengan anggaran kebersihan ini muncul adanya temuan BPK. Terkait hal tersebut, Camat Percut Seituan, A Fitrian Syukri, belum memberikan penjelasan apapun.
(JW/RZD)