Operasi Patuh Toba, 10 Jenis Pelanggaran Jadi Target Utama

Operasi Patuh Toba, 10 Jenis Pelanggaran Jadi Target Utama
Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily,com, Stabat - Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan Operasi Patuh Toba secara nasional akan dilaksanakan mulai 15 hingga 28 Juli 2024.

"Tujuan operasi ini untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan demi terwujudnya Indonesia Emas," kata AKBP David.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Langkat, AKP Marulitua, menjelaskan terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam Operasi Patuh Toba 2024.

"Sebanyak sepuluh pelanggaran yang merupakan target utama dalam operasi selama dua pekan ini," ujar Marulitua.

Jenis-jenis pelanggaran tersebut, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan.

Kemudian berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu untuk sepeda motor roda dua, menggunakan knalpot yang tidak standar pabrikan atau knalpot brong dan tidak melebihi muatan.

Dia menambahkan bahwa operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi