Permasi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Asahan untuk memberikan dukungan mengungkap dugaan kasus korupsi di KPU, Seni (15/7). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Asahan, Senin (15/7).
Tujuan aksi tersebut adalah untuk memberikan dukungan serta mendorong Kejaksaan Asahan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan.
"Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh pihak penyidik Kejaksaan Asahan, maka kedatangan kami kemari untuk memberikan dukungan serta mendorong Kejaksaan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di KPU Asahan," kata koordinator aksi Muhammad Seto Lubis.
Lebih lanjut Seto menyebutkan bahwa, adapun dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Asahan adalah anggaran dana Covid-19 pada pemilihan kepala daerah 2020, dan anggaran sewa gudang logistik milik KPU Asahan pada Pemilihan Umum tahun 2024. "Kita ada mendapat informasi bahwa ketua KPU yang sekarang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan terkait dugaan korupsi atas dua kasus tersebut," ujar Seto dalam orasinya.
Setelah 20 menit berorasi dibawah panasnya terik matahari, akhirnya pihak dari Kejaksaan Asahan menerima dan menjelaskan persoalan dugaan korupsi tersebut. "Benar bahwa saat Kejaksaan Asahan sedang menangani kasus dugaan korupsi di lembaga KPU Asahan," kata Raymond sebagai Kasubsi Intel Kejaksaan Asahan.
Raymond juga mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang telah mendukung Kejaksaan Asahan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan. "Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak KPU," kata Raymond.
Setelah mendengar pernyataan dari pihak Kejaksaan, sejumlah mahasiswa tersebut membubarkan diri dengan tertib yang dikawal sejumlah personil Polres Asahan.
(ARI/CSP)