Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan (Pixabay)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerapkan sistem parkir berlangganan menuai pro dan kontra, dan salah satu paling disorot adalah keluhan dari warga luar Kota Medan yang merasa dirugikan dengan sistem ini.
Warga luar Medan yang hanya sesekali berkunjung merasa keberatan dengan kewajiban membeli stiker parkir berlangganan tahunan dengan harga Rp 130.000. Bagi mereka biaya tersebut tidak sepadan dengan frekuensi parkir yang jarang.
Selain itu, masih terdapat kebingungan terkait area mana saja yang termasuk dalam program parkir berlangganan. Hal ini memicu keributan antara warga dan petugas parkir di lapangan.
Seperti yang dialami Adenan Samin, seorang warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang pergi ke Medan, Selasa (16/7) untuk kepentingan sesuatu, dan ingin memarkirkan mobil yang dikendarainya di pinggir Jalan Pandu Medan, namun dilarang oleh seorang personel Dinas Perhubungan Kota Medan bernsial SL.
Adenan Samin kepada wartawan, Rabu (17/7) di Sei Rampah, mengatakan, “Saya pergi ke medan untuk kepentingan sesuatu di Jalan Pandu, dan ketika saya mau memarkirkan mobil, datang seorang personel Dinas Perhubungan Kota Medan berinsial SL, menyatakan tidak boleh memarkirkan mobil di tepi jalan tersebut. Dia mengatakan, sekarang parkirnya pakai barcode Rp 130.000 setahun.”
Lalu Adenan bertanya, “Kalau saya dari luar kota tidak boleh parkir?” Langsung dijawab, “Tidak boleh,” oleh oknum tersebut.
Kemudian oknum tersebut, lanjut Adenan mengatakan, “Ini tidak pemaksaan, ini wajib, ini pemerintah yang nyuruh, Hasyim yang nyuruh, sudah diketok palu oleh Hasyim, Ketua DPRD Medan. Kalau bapak tidak ada barcode, tidak hak bapak parkir di sini, karena kami tidak menerima uang tunai.”
Kemudian Adenan kembali bertanya, “Jadi saya tidak boleh parkir di Medan?” Ok um tersebut kembali menjawab, “Tidak boleh.”
Adenan yang kecewa dan kesal, bergerak pulang kembali ke arah Perbaungan, “Sehingga apa yang saya cari di Jalan Pandu tersebut tidak jadi.”
(BAH/RZD)