Bahas Keberlangsungan Ekosistem Batang Toru, JAMM Undang Seluruh CSO Berdiskusi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batang Toru - Jaringan Advokasi Masyarakat Marjinal (JAMM) mengundang Seluruh Civil Society Organization (CSO) yang berkegiatan di Ekosistem Batang Toru atau Bentang Alam Tapanuli.
JAMM merupakan lembaga perjuangan untuk membela kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak secara ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan informasi, serta sebuah lembaga yang selalu berkampanye dan mengadvokasi atas kerusakan lingkungan hidup dan hutan beserta isinya.
Undangan ini beranjak dari kekhawatiran JAMM ke depan terjadinya laju kerusakan, ancaman, dan perubahan fungsi terhadap Ekosistem Batang Toru atau Bentang Alam Tapanuli yang memengaruhi keberlangsungan hidup seluruh hidup makhluk hidup yang ada di dalam dan sekitarnya.
Diketahui, Ekosistem Batang Toru merupakan bentang alam Tapanuli yang sangat kaya, tempat hidup satwa, tumbuhan, dan aktivitas masyarakat. Di samping itu, Ekosistem Batang Toru merupakan sumber kehidupan masyarakat yang terus berkembang dari tahun ke tahun, sehingga memiliki pengaruh dalam perubahan bentang alam dan kehidupan mahluk hidup lainnya, seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau.
Selain itu, aktivitas yang sekarang terus berlangsung mulai dari industri ektraktif, dan ancaman pembukaan lahan dan alih fungsi lahan atau konversi hutan serta penebangan pohon tentu menjadi salah satu proses yang memberikan pengaruh pada keberlangsungan kelestarian Ekosistem Batang Toru yang masih tersisa, baik langsung maupun tidak langsung.
Apalagi belakangan ini dari hasil pantauan, untuk pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum sangat lemah terhadap perlindungan Ekosistem Batang Toru, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi jalur dan tempat tinggal satwa-satwa yang dilindungi.
Ditambah lemahnya perlindungan terhadap Ekosistem Batang Toru, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi jalur dan tempat tinggal satwa-satwa yang dilindungi, membuat banyak aktivitas pembukaan lahan dan kegiatan penebangan pohon untuk tujuan komersil menjadikan keberlangsungan kelestarian Ekosistem Batag Toru sangat mengkhawatirkan.
“Di samping membangun silaturahmi yang baik sesama Civil Society Organization atau CSO, sebenarnya pertemuan dan diskusi yang dilakukan JAMM dengan seluruh CSO yang berkegiatan di Ekosistem Batang Toru juga hanya sebatas mau melihat apakah memiliki khawatiran yang sama atau tidak atas situasi dan kondisi Ekosistem Batang Toru sekarang dan ke depan, yang harapannya nanti akan melahirkan satu pernyataan sikap bersama,” ungkap Hendra Hasibuan, Koordinator JAMM, Minggu (21/7).
Pertemuan dan diskusi yang dilakukan JAMM dengan CSO yang hadir, terurangkap Ekosistem Batang Toru belum memiliki aturan secara khusus, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau dalam Peraturan Daerah.
Bahkan aturan yang mengatur soal koridor atau jalur satwa secara khusus juga belum ada, yang ada terungkap dalam pertemuan dan diskusi tersebut hanya sebuah “Komitmen Bersama Pelestarian Ekosistem Batangtoru Selaras Dengan Pengelolaan Sumber Daya Alam”, yang ditandatangani seluruh pihak pada 23 Februari 2018.
Bahas Keberlangsungan Ekosistem Batang Toru, JAMM Undang Seluruh CSO Berdiskusi
“Sejauh ini saya belum mengetahui apakah memang sudah ada aturan KLHK atau aturan daerah yang mengatur secara khusus perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Batangtoru, apalagi aturan soal koridor atau jalur satwa. Setahu saya aturan yang masih dipakai masih aturan kehutanan dan aturan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Tapi kalau soal “Komitmen Bersama Pelestarian Ekosistem Batangtoru Selaras Dengan Pengelolaan Sumber Daya Alam”, itu ada, malah dokumen itu ditandatangani semua pihak yang berkepentingan di 3 kabupaten, yakni Tapsel, Tapteng, dan Taput,” terang Hendra.
“Apakah itu jalan dan diimplementasikan semua pihak yang menanda tangani, saya kurang memahami,” sambung Hendra, yang juga Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hendra melanjutkan, “Maka karena itu, kita dari JAMM sebenarnya sangat berharap jika aturan secara khusus tentang Ekosistem Batang Toru sudah ada, diharapkan pihak-pihak yang berwenang segeralah menyosialisasikannya. Jika memang belum, ada maka pertanyaannya kenapa belum ada?” bebernya.
Sampai akhir pertemuan dan diskusi tidak terdapat adanya sebuah pernyataan sikap bersama seluruh CSO sesuai dengan harapan yang tertuang pada undangan JAMM.
“Kalaupun tidak terwujud dalam pertemuan dan diskusi ini sebuah pernyataan sikap bersama CSO dalam bentuk selembar kertas atau dokumen, tidak ada masalah. Kita harus memahami isi dari pernyataan sikap bersama bisa khawatir atau tidak dengan situasi dan kondisi Ekosistem Batang Toru sekarang dan ke depan. Singkatnya bisa baik atau buruk, gitulah kira-kira,” tegas Hendra.
Yang hadir dalam pertemuan dan diskusi seluruh CSO adalah perwakilan Sarekat Hijau Indonesia (SHI), WALHI Sumatera Utara, Sumatra Rainforest Institute (SRI), Ketua Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam (KOMPEL) UMTS, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Lembaga Sipirok Lestari Indonesia (LSLI), Yayasan Tahukah.
Kemudian, Orangutan Information Centre (OIC), KMMK, perwakilan Naposo Nauli Bulung (NNB) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), perwakilan HMI, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), perwakilan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH).
Di akhir acara, Hendra menyampaikan, “Pertemuan dan diskusi seperti ini diharapkan dapat dilakukan kembali dengan undangan CSO lainnya untuk sebuah bentuk kepedulian terhadap bentang alam yang disebut dengan Ekosistem Batang Toru beserta seluruh makhluk hidup yang ada di dalam dan sekitarnya. Karena kita dari JAMM selalu berharap hutan harus tetap lestari dan masyarakat sejahtera,” pungkasnya.
(RZD)