Dosen Gizi Unimed Dampingi Rumah Produksi Otak-otak Al-Baroqah Kabanjahe dalam Perolehan Sertifikasi Halal Produk dan Peningkatan Pengetahuan Pengolahan Pangan yang Baik

Dosen Gizi Unimed Dampingi Rumah Produksi Otak-otak Al-Baroqah Kabanjahe dalam Perolehan Sertifikasi Halal Produk dan Peningkatan Pengetahuan Pengolahan Pangan yang Baik
Dosen Gizi Unimed Dampingi Rumah Produksi Otak-otak Al-Baroqah Kabanjahe. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Negara-negara di dunia saat ini berlomba-lomba meraih pasar halal yang begitu besar, baik dari segi wisata halal, penginapan halal dan sebagainya. Indonesia tentu tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menjadi rujukan pasar halal terbaik, terutama di bidang makanan dan minuman. Pemerintah telah membuat kebijakan tentang Jaminan halal pada produk makanan dan minuman telah diatur dalam UU No 33 tahun 2014. Peraturan ini berlaku bagi segala pihak, termasuk UMKM yang berkecimpung di dunia pangan ataupun kuliner di seluruh wilayah Indonesia.

Kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM akan diberlakukan per 18 oktober 2024. Wilayah Sumatera Utara sudah berbenah diri, pemerintah daerah menghimbau seluruh palaku usaha makanan skala kecil dan menengah untuk untuk segera mengurus sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk mendukung program pemerintahan ini, Tim Dosen Program Studi Gizi Universitas Negeri Medan (Unimed) melakukan pendampingan perolehan sertifikasi halal makanan pada salahsatu UMKM yang berlokasi di Kabanjahe, guna membantu suksesnya program ini.

Kegiatan ini merupakan pengabdian dalam bentuk Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan dan didukung penuh oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Medan kepada Masyarakat Kabanjahe sebagai bentuk strategi peningkatan kualitas

Kegiatan ini diketuai oleh Caca Pratiwi, S.TP., M.Si dan beranggotakan Nila Reswari Haryana, S.Gz., M.Si, Yatty Destani Sandy, S.ST.,M.Gizi, Iza Ayu Saufani, S.Pt., M.Si, Wira Fimansyah, S.Pd., M.Pd. dan dibantu oleh beberapa mahasiswa Prodi Gizi Universitas Negeri Medan. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13 Juli 2024 di Rumah Produksi Otak-Otak Al Baroqah yang berlokasi di Jl. Samura Gg Madu Kabanjahe.

Analisadaily/Istimewa
Saat kegiatan, Caca menyampaikan bahwa perolehan sertifikat halal produk bagi UMKM tidak dipungut biaya apapun atau gratis dan mudah dilakukan. Langkah pertama yang harus dilakukan pelaku usaha adalah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan cara mendaftakan Usahanya ke aplikasi OSS yang ada di playstore atau mengunjungi laman http://OSS.go.id.

NIB ini diperlukan pada saat tahap awal pendaftaran produk halal di laman http://ptsp.halal.go.id. Selanjutnya pelaku usaha hanya memasukan data-data yang diperlukan. Lebih lanjut, Caca menambahkan jika pelaku usaha mengalami kesulitan dalam memasukan data pada laman tersebut maka bisa meminta bantuan pendamping halal yang dipilih oleh pelaku usaha dan berada di wilayah yang berdekatan.

Selain pendampingan sertifikasi halal, tim pengabdian juga memberikan sosialisasi mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang baik (CPPOB) untuk meningkatkan pengetahuan mitra yang memiliki usaha di bidang frozen food, dengan menghadirkan Narasumber yang kompetenn di bidang teknologi pangan yaitu Zulfa Nur Hanifa, S.TP., M.Si.

Pemaparan materi dilakukan selama 30 menit dan peserta dibekali booklet yang dirancang untuk membantu pemahaman peserta. Materi yang diberikan sangat jelas dan sesuai dengan apa yang kami lakukan sehari-hari, dan panduan (booklet) yang diberikan sangat berguna untuk kami pakai saat bekerja di dapur, ungkap Ibu Sri salah satu peserta kegiatan.

Agar CPPOB dapat dijalankan dengan sebaik mungkin, tim PKM juga memberikan 1 unit vacuum sealer chamber automatik kepada mitra. Sebelum diberikan, mitra dibekali pengetahuan cara mengoperasikan alat dan selanjutnya peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung hingga bisa mengoperasikan sendiri alat tersebut, yang nanti nya akan digunakan pada kegiatan usahanya.

(REL/BR)

Baca Juga

Rekomendasi