TPL Angkat Bicara Terkait Tudingan Keterlibatan Penculikan Warga Sihaporas (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Toba Pulp Lestari (TPL) angkat bicara terkait kasus penangkapan lima orang warga di Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun pada Senin (22/7) dini hari.
Pihak TPL menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki keterlibatan apapun terkait penangkapan warga tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menuding bahwa TPL terlibat dalam peristiwa itu. Sebab, dalam pernyataan tertulisnya, AMAN menyebutkan sejumlah orang tidak dikenal datang menggunakan kendaraan milik security TPL ke desa tersebut dan melakukan penculikan terhadap 5 orang warga Masyarakat Adat.
Adapun kelima warga Masyarakat Adat Sihaporas yang diculik yakni Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Kwin Ambarita.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur TPL Anwar Lawden memberikan penjelasan. Menurutnya kehadiran mobil security di lokasi penangkapan itu karena wilayah itu masuk dalam wilayah konsesi mereka.
"Jadi siapa pun yang masuk ke wilayah konsesi perusahaan, itu akan didampingi oleh pihak security," katanya saat memberikan keterangan didampingi Komisaris Perusahaan Thomson Siagian dan Manager Komunikasi Perusahaan, Salomo Sitohang di Medan, Rabu (24/7).
Anwar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak memiliki keterlibatan apapun terkait penangkapan warga. Sebab, penangkapan itu dilakukan oleh personil kepolisian yang menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dengan korban Samuel Sinaga.
"Pihak Polres Simalungun juga kan sudah menjelaskan bahwa mereka melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," tegasnya.
Sementara itu, Thomson Ambarita tidak membantah jika korban pelapor dalam hal ini tercatat sebagai pekerja di TPL. Namun mereka menegaskan, pelaporan itu dilakukan Samuel selaku korban.
"Yang bersangkutan bersama keluarganya melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami Samuel selaku korban," terangnya.
Mengenai kronologis penganiayaan, Thomson mengaku tidak berwenang untuk menjabarkannya sebab hal itu ada pada ranah penyidik kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut.
"Kami kurang tepat menyampaikannya karena itu kewenangan penyidik," pungkasnya.
(JW/RZD)