Syahrial Ams (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kondisi penyelenggaraan haji Indonesia beberapa tahun belakangan jauh lebih baik. “Saya pertama berhaji tahun 1980, dibandingkan dengan sekarang sangat jauh lebih bagus,” kata Khalifah Syahrial Ams, Pembina Yayasan Pondok Pesantren Ulumul Quran, Stabat-Sumatera Utara.
Kepada wartawan, Rabu (24/7), Syahrial Ams mengungkap kenangannya dengan kondisi di Arafah maupun Mina saat itu. “Tongkrongan buang air besar masih harus bertengger di atas kayu. Bayangkanlah itu,” sebutnya.
Karenanya, Pantia Khusus (Pansus) Haji DPR RI harus mampu membongkar keterlibatan segenap leding sector (sector unggulan) dalam penyelenggaraan haji tahun 2004.
Menurutnya, penyelenggaraan haji, melibatkan peranan banyak kementerian menjadi sector unggulan. “Jadi jangan sampai Pansus yang menurut hemat saya lebih kepada muatan politis itu hanya mengorek-ngorek dosa orang tertentu,” tegasnya.
Karenanya, dia berharap, dalam pansus ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men saatnya membuka semua keterlibatan dalam pranan para leading sector.
Memang, lanjut Syahrial Ams, selama ini belum ada Menteri Agama yang berkenan membuka keterlibatan pihak yang menjadi biang carut-marut . “Gus Men, harus berani, termasuk mengungkap alokasi quota tambahan 20 ribu jemaah pada musim haji 2024 oleh Kerajaan Arab Saudi itu,” katanya.
Terkait layanan bagi jemaah di Arafah, Musdalifah dan Mina (Armuzna) yang menjadi salah satu sorotan Pansus Haji, hematnya hanya mencari-cari kesalahan saja.
Tentang sorotan over capacity pansus di Armuzna, menurut Syahrial Ams, itu persoalan usang karena area di tiga tempat itu memang tidak mungkin dilakukan perluasan dan kondisi itu menjadi ranahnya Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan Menteri Agama.
Justru, lanjut Syahrial, dengan kebijakan murur terhadap 50 ribu lebih jemaah hal yang patut diacungkan jempol buat Gus Men dalam mengatasi kepadatan jemaah khususnya di Muszdalifah.
Ia menambahkan, “Pansus Haji harus positif untuk perbaikan pelayanan, bukan kepentingan bermuatan politis, apalagi jika sampai hanya untuk mendiskreditkan Kemenag," pungkasnya.
(KAH/RZD)