Pemuda di Medan Labuhan Curi Uang Kotak Infak Masjid untuk Judi Online

Pemuda di Medan Labuhan Curi Uang Kotak Infak Masjid untuk Judi Online
Pemuda di Medan Labuhan Curi Uang Kotak Infak Masjid untuk Judi Online (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang dari kotak infak Masjid Al Ikhlas di Lingkungan V Kelurahan Sei Mati, Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap warga setempat adalah Rizky (20).

Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS. Simbolon, menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari pihak Kecamatan Medan Labuhan terkait adanya seorang pelaku pencurian yang ditangkap di Kantor Lurah Sei Mati.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan segera mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sudah diamankan oleh warga.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infaq Mesjid Al Ikhlas sebanyak Rp 3.000.000. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kotak infak menggunakan tang," ujar Kompol PS. Simbolon.

Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan, pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku pencurian ini menunjukkan kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah Kompol PS. Simbolon.

Dengan adanya kejadian ini, pihak Polsek Medan Labuhan berharap masyarakat dapat lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di tempat-tempat ibadah untuk mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi