Penjabat Bupati Padanglawas, Ardan Noor bersama Manager PT PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra saat menandatangani kesepakatan kerja sama. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui UID Sumatera Utara, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan. Tujuannya meningkatkan kerja sama dalam pelayanan masyarakat. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan PAD Padanglawas.
Penjabat Bupati Padanglawas, Ardan Noor, mengatakan pasca MoU diharapkan bisa meningkatkan PAD fan pelayanan kepada masyarakat.
“Termasuk manfaat dari kerjasama ini untuk Penerimaan PBJT-TR (pajak barang jasa tertentu tenaga listrik guna peningkatan PAD,” kata Ardan.
Manager PT PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, mengatakan PLN sangat terbuka dan siap untuk berkolaborasi dengan Pemkab Padanglawas dalam pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan.
Yessi berharap, dengan adanya kerjasama ini diharapkan PLN dan Pemkab Padanglawas dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT. Termasuk juga memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Padanglawas.
Selain Itu Yessi berharap masyarakat juga dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan.
“Pajak Barang dan Jasa Tertentu ini juga untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah,’’ tutup Yessi, sembari meminta Pemkab Padanglawas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dengan membuat baliho.
(ATS/CSP)