Kepala BPS Sumut, Asim Saputra (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Juli 2024 inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,06 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,87.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, Kamis (1/8).
Disebutkan, inflasi tertinggi terjadi di Kota Padangsidimpuan sebesar 2,80 persen, dengan IHK sebesar 107,08, dan terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 1,22 persen, dengan IHK sebesar 108,36.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran," sebutnya.
Pengeluaran tersebut, terang Asim, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,63 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,44 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,46 persen.
Kemudian peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,75 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,47 persen; kelompok transportasi sebesar 0,43 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen.
Lalu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,91 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen.
“Untuk tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,82 persen, dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,81 persen,” pungkasnya.
(RZD)