BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dan PLKK Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Bagi Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dan PLKK Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Bagi Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dan PLKK Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Bagi Peserta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara bersama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Medan melakukan sosialisai dan pembinaan PLKK yang diselenggarakan di Hotel Emerald Garden, Kamis, 1 Agustus 2024.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Raden Harry Agung Cahya, mengatakan bahwa pembinaan PLKK ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas layanan yang telah diberikan oleh masing-masing PLKK pada peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan administrasinya serta piloting penggunaan aplikasi E-PLKK untuk 30 Faskes PLKK.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara, Freadi Sabhara Irwanto Panggabean sekaligus pembinaan terhadap 95 PIC RS/Klinik Faskes PLKK.

Dia mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh pimpinan atau perwakilan rumah sakit dan klinik, baik dokter maupun PIC rumah sakit yang telah menjadi mitra kerja sama (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara.

Selain pembinaan terhadap adminitrasi dari pelaporan klaim kecelakaan kerja, kegiatan ini juga untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan program perawatan dan pasca-perawatan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja serta pelaksanaan sosialisasi sekaligus piloting aplikasi E-PLKK.

Aplikasi E-PLKK, adalah sistem yang digunakan oleh jejaring Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data (eligibilitas) kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan yang mendapatkan pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Aplikasi E-PLKK juga disediakan untuk memudahkan jejaring Trauma Center dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan.

"Pentingnya layanan prima PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga atas dasar kebutuhan itu BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan proses digitalisasi terhadap pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja melalui E-PLKK. Tujuannya adalah untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan pelayanan maksimal atas musibah yang dialaminya," ujar Harry.

Harry juga berharap seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"BPJS Ketenagakerjaan juga terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta," pungkas Harry.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi