‘Polisi tidur’ darurat yang dipasang warga di Gang Anugerah, Dusun II, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe (Analisadaily/Yogi Yuwasta)
Analisadaily.com, Namorambe - Persoalan pembongkaran 'polisi tidur' atas instruksi Kades di Gang Anugerah, Dusun II, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe terus bergulir.
Menanggapi permasalahan ini, Camat Namorambe, Febri Gurusinga mengusulkan agar warga menggelar musyawarah untuk menyepakati jika 'polisi tidur' memang dibutuhkan.
"Saran bang. Bila memang sangat urgen dan sangat dibutuhkan speed bump/ 'polisi tidur' nya. Coba buatkan musyawarah guna menyepakatinya. Undang Kades, Kadus agar hadir," ungkap Camat, Febri yang dikonfirmasi Analisadaily.com, Selasa (6/8).
Lebih jauh disampaikan, ada namanya usulan kebutuhan dari bawah, bottom up. Jadi, musyawarah itu kalau memang dibutuhkan, silahkan dibuat.
"Jadi, yang butuh pembagunan 'polisi tidur' yang menyarankan ke pemerintah setempat," ungkap.
Pantauan wartawan, semenjak Jalan Gang Anugerah diperbaiki, para pengendara sepeda motor sering kebut-kebutan. Padahal, di jalan gang yang padat penduduk tersebut banyak anak-anak.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada korban kecelakaan. Warga berinisiatif memasang 'polisi tidur' sementara dari kayu balok (broti) agar pengemudi kendaraan tidak kebut-kebutan saat melintas di Gang Anugerah.
"Jangan sampai ada korban terlebih dahulu baru dipasang 'polisi tidur' nya. Di sini kan kawasan banyak anak-anak jadi 'polisi tidur' memang urgent," ungkap salah seorang warga, Ichwan.
(YY/RZD)