Pemerintah Diminta Perjelas PP Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja

Pemerintah Diminta Perjelas PP Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja
Direktur Politeknik Unggul LP3M, Ramen A Purba SKom Mkom (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Direktur Politeknik Unggul LP3M, Ramen A Purba SKom Mkom menilai, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sangat kontroversial.

Hal itu dikatakan Ramen Rabu (7/8) di Medan. Dalam pasal 103 ayat 4 tercantum penyediaan alat kontrasepsi. Menurutnya, hal itu menjadi keanehan anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi.

“Ya, bisa dianggap sebagai pemberian izin untuk melakukan hubungan seksual kepada anak usia sekolah dan remaja. Tentunya sangat berbahaya,” tegasnya.

Kepada pemerintah, Ramen A Purba meminta melakukan kajian sebelum menetapkan sebuah pasal. Jangan karena sudah diburu waktu, langsung ditetapkan. Karena dikhawatirkan, ujung-ujungnya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ramen yang juga aktivis gereja dan saat ini melayani sebagai Ketua Mamre GBKP Pokok Mangga, mengatakan, Indonesia sangat kental dengan agama, norma, budaya, dan adat istiadat.

“Kita memegang teguh budaya timur. Nilai-nilai moralitas dan agama yang dijunjung tinggi. Ketika membuat peraturan dan menetapkan sebuah pasal, pemerintah juga memperhatikan aspek-aspek tersebut,” bebernya.

Ramen A Purba yang juga Sekretaris Umum Permata GBKP Pusat 2004-2006 menambahkan, Indonesia fokus dalam pengembangan pendidikan. Dan, pendidikan tidak hanya lagi fokus dalam penilaian akademik, tetapi sudah lebih dikembangkan lagi dalam hal pendidikan karakter dan kompetensi atau keahlian.

“Semangat merdeka belajar dikobarkan di mana-mana untuk menempa peserta didik agar mumpuni dalam banyak hal. Nah, munculnya pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar tentu bertentangan dengan fokus Indonesia tersebut,” ujar pria yang juga pimpinan perguruan tinggi di Medan yang pernah aktif di GAMKI dan Parkindo itu.

Indonesia akan memperingati 79 tahun kemerdekaan dengan tema ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’ ditandai dengan 3 transisi. Yakni menyongsong ibu kota baru, pergantian kepemimpinan, dan persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Ramen A Purba berharap pemerintah segera memperjelas PP Nomor 28 Tahun 2024, sehingga masyarakat tidak salah menerjemahkan. Lalu beri edukasi terlebih dahulu.

“Masukkan edukasi tentang kesehatan reproduksi ini ke kurikulum atau program sekolah atau institusi pendidikan. Dengan demikian remaja paham dampak negatif sehingga bisa lebih cerdas mengelola alat reproduksi,” sebutnya.

Pada bagian lain, iRamena menyebutkan pemerintah telah menggencarkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus.

Berkaitan dengan itu, Politeknik Unggul LP3M sudah membentuk Satgas PPKS sebagai mitra untuk memberikan edukasi dan sosialisasi.

Ramen berharap ke depan pemerintah dapat lebih bijaksana dalam membuat peraturan agar lahir generasi muda yang membanggakan.

“Seluruh pihak harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah. Dengan catatan upaya yang dilakukan tidak menimbulkan kontraversi dan keresahan,” pungkasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi