Persoalkan Bendungan Sei Serdang, Puluhan Massa Geruduk BWS Sumatera II dan Kejati

Persoalkan Bendungan Sei Serdang, Puluhan Massa Geruduk BWS Sumatera II dan Kejati
Persoalkan Bendungan Sei Serdang, Puluhan Massa Geruduk BWS Sumatera II dan Kejati (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (Gempasu) dan Jaringan Peduli Petani Marjinal Sumatera Utara (JP2MSU) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung memeriksa keberadaan Bendungan Daerah Irigasi Sei Serdang Tahun 2018, di Kabupaten Deliserdang.

Desakan itu mereka ungkapkan saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara (BWSS) II dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H Nasution Medan, Kamis (8/8).

Mereka menilai bahwa proyek tersebut sarat dengan ketidaksiapan uji kelayakan. Alasannya, karena hingga kini keberadaan bendungan super besar itu tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya 6.000 jiwa yang mengharapkan manfaat dari bendungan tersebut, terlebih lagi petani.

Gempasu dan JP2MSU menilai bahwa proyek nasional yang dikerjakan oleh PT Mettana dan PT Esconsoil Ensan, jauh dari kata layak. Sebab seharusnya, untuk bendungan skala besar di Sungai Serdang itu, harus sesuai dengan besaran volume atau debit air, guna dialirkan ke irigasi pertanian atau persawahan.

"Kami menilai pembangunan bendungan irigasi tersebut gagal total, dan mempertanyakan uji kelayakan tentang kecukupan air sebagai pasokan. Kami juga mengindikasi adanya ketidaksesuaian kualitas pekerjaan yang berujung adanya dugaan Mark Up yang merugikan negara," ujar Koordinator Aksi, Ahmad Maisyar.

Atas kondisi itu, massa mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejati Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun meninjau lokasi bendungan yang dibangun sejak 2018 lalu. Mengingat bangunan besar itu hampir dipastikan tak berfungi sebagaimana mestinya.

"Kami meminta KPK untuk melakukan peninjauan ulang dan mengambil keterangan serta memeriksa Kepala BWSS II, dan pejabat pembuat komitmen (PPK), pimpinan PT Mettana, PT Esconsoil Ensan," cetusnya.

Selain itu, mereka juga meminta agar Kementerian PUPR mengevaluasi jabatan Kepala BWSS II dan jajaran, atas persoalan besar ini.

"Intinya, kami minta agar aparat penegak hukum (APH) memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, sebagaimana kami sebutkan tadi. Karena seharusnya perencanaan itu menjadi poin penting untuk sebuah proyek pembangunan. Ini bentuk kerugian Negara, akibat proyek yang terkesan asal jadi, asal besar. Ujung-ujungnya, merugikan Negara," pungkasnya.

Menanggapi tuntutan kedua elemen masyarakat itu, perwakilan dari Kantor BWSS II Teuku Deni akan menindaklanjuti tuntutan massa.

"Terima kasih kepada kawan-kawan yang telah menyampaikan aspirasinya, saya akan menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," imbuh Deni.

Sementara mewakili Kantor Kejatisu, Staf bidang Intelijen Kristina meminta agar Gempasu dan JP2MSU membuat laporan secara tertulis dan dimasukkan melalui PTSP guna segera ditindaklanjuti dan diproses.

"Kami meminta kawan-kawan untuk membuat secara tertulis laporannya dan di masukkan ke bagian PTSP untuk segera ditindaklanjuti," tutur Kristina.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi