Polres Tebingtinggi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Polres Tebingtinggi menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan beberapa orang pelaku terhadap korbannya, seorang juru parkir, di Jalan Veteran, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.
Kasus penganiayaan juru parkir atas nama Syahputra Irawan alias Ontoy (25) ini sudah hampir 1 bulan terjadi. Pengaduan korban Syahputra Irawan alias Ontoy beberapa waktu lalu diduga belum ditindaklanjuti pihak Polres Tebingtinggi.
Bahkan, korban Syahputra Irawan alias Ontoy sehari-hari berada di Jalan Veteran untuk mengatur perparkiran, kini tidak diketahui keberadaannya. Informasi terakhir, korban Syahputra Irawan alias Ontoy mengadukan kasus ini ke Polda Sumut.
Disebutkan, Syahputra Irawan alias Ontoy menjadi korban kebrutalan pelaku yang tidak bertanggung jawab karena menuduh tanpa bukti. Korban dituduh melakukan pencabutan spanduk dan foto salah satu kandidat Calon Wali Kota Tebingtinggi.
"Korban, kini tidak ada lagi di lokasi parkirnya. Sepertinya, korban sengaja menghindar dari pihak-pihak pelaku yang ingin mencoba melakukan perdamaian. Tapi, korban tidak mau berdamai dan ingin melanjutkan kasusnya," ucap Suheri, warga Kota Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Jumat (9/8) membenarkan kejadian penganiayaan itu. Awalnya, Kamis sore (11/7), korban yang sedang menjaga parkir di Jalan Veteran dan dipanggil beberapa orang pria.
"Saat itu terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, sehingga pelaku melakukan pemukulan pada wajah dan tubuh korban," jelas Kasi Humas.
Usai menerima laporan dari korban, Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan mencari bukti bukti yang dapat menguatkan laporan korban.
"Kini kasus tersebut sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Kepolisian. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan," tandas Kasi Humas.
(CHA/RZD)