Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu

Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu
Tim F1QR TNI AL Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai-Asahan (Lanal-TBA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 21.244 gram dari Negara Taiwan melalui Negara Malaysia menuju Negara Indonesia, Tanjungbalai.

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han), M.Tr.Opsla menjelaskan keberhasilan Tim F1QR Lanal-TBA menggagalkan peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa akan ada pengiriman narkoba melalui laut masuk ke perairan Tanjungbalai, Jumat (16/8).

Yoos Suryono Hadi mengatakan berdasarkan informasi tersebut Komandan Lanal-TBA (Danlanal-TBA), Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menindak lanjuti hal tersebut dengan menggerakkan tim F1QR Lanal-TBA untuk melaksanakan pencegatan di sekitar alur masuk sungai Bagan Asahan dan memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang masuk alur pelayaran tersebut.

"Hasilnya, pada hari Selasa (13/8) lebih kurang pukul 02.30 Wib, tim F1QR Lanal-TBA berhasil menangkap satu unit kapal motor yang dinakhodai MD (42) beserta dua orang ABK yakni AS (21) dan IH (21) dengan membawa 20 bungkus teh hijau yang berisi narkotika jenis sabu," terangnya.

Selanjutnya, selama dua hari tim F1QR Lanal-TBA melaksanakan pendalaman terhadap ketiga tersangka yang merupakan warga Desa Air Joman, Kabupaten Asahan untuk mencari penerima dan juga pemilik barang haram tersebut di darat.

"Ketiga tersangka mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut dan baru satu kali menyelundupkan sabu dengan mendapatkan upah sejumlah uang,” terangnya.

Yoos Suryono Hadi memaparkan berdasarkan data dari BNN RI, satu gram narkotika jenis sabu bisa dikonsumsi 10 orang maka dari hasil penangkapan ini mudah-mudahan kita dapat menyelamatkan lebih kurang 200.000 anak bangsa untuk tidak menggunakan barang haram tersebut.

"Kalau diuangkan kurang lebih sejumlah 25 milyar rupiah,” tambahnya.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari komitmen komitmen kami sebagaimana perintah Kasal Laksamana TNI, Dr. Muhammad Ali beserta seluruh Stakeholder yang bergerak dalam hal penegakan hukum dalam memberantas narkoba.

"Hal ini tentunya merupakan wujud pelaksanaan instruksi dari bapak Presiden RI yang menyerukan kepada seluruh pihak untuk memberantas narkoba lebih gencar lagi, lebih berani lagi, lebih gila lagi, lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” tegasnya.

Yoos Suryono Hadi mengungkapkan 79 tahun yang lalu, para pejuang kita telah berkorban harta, jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan RI, saat ini kita berjuang untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia yang sudah jelas dan nyata sebagai ancaman Negara yang dapat merusak seluruh sendi-sendi Negara dan juga merusak seluruh anak bangsa.

Pemberantasan ini tidak bisa dilaksanakan sendiri namun perlu adanya sinergitas dari seluruh elemen masyarakat seperti dari tokoh masyarakat, tokoh agama, nelayan dan pelaku usaha di laut.

"Perlu adanya sinergitas dan kerjasama antar instansi Pemerintah khususnya yang berada di laut sehingga kita dapat menutup seluruh akses masuknya narkoba dari jalur laut,” ujarnya.

Yoos Suryono Hadi mengingatkan kepada seluruh prajurit khususnya prajurit TNI AL untuk tidak terbersit niat sedikitpun untuk menjadi oknum yang membantu dalam perederan narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Saya tidak akan segan-segan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi oknum TNI AL yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Yoos Suryono Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyongsong HUT RI ke-79 dengan cara mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif dan nyatakan perang terhadap narkoba.

"Jauhi Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes," ucapnya memgakhiri paparan.

Selanjutnya, ketiga tetsangka beserta barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi