Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Audensi ke Kejari Deliserdang

Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka  Audensi ke Kejari Deliserdang
Pusbakum Kwarcab Gerakan Pramuka Audensi ke Kejari Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Kepala Kwarcab Gerakan Pramuka Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar, audensi ke Kejari Deliserdang diterima langsung Kajari, Mochamad Jeffry, didampingi Kasi Intelijen, Boy Amali, Kamis (22/8).

Ali Yusuf Siregar menyatakan, tujuan audensi adalah memperkenalkan keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deliserdang.

Pusbakum dibentuk dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Deliserdang, baik Litigasi dan Non Litigasi.

Kwarcab Deliserdang juga menyatakan kondisi di mana saat ini banyak terjadi perundungan terhadap peserta didik, khususnya yang di sekolah sebagai basis keanggotaan Gugus Depan.

“Karena itu Pusbakum akan mengambil peran selain melakukan Litigasi juga melakukan Non Litigasi dengan melakukan sosialisasi hukum kepada anggota Gerakan Pramuka,” katanya.

Dalam kesempatan audensi ini, Kajari menyambut baik keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deliserdang, dan berharap Pusbakum dapat bersinergi, bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Deliserdang dalam penegakkan hukum.

Lalu, kemajuan teknologi di samping membawa dampak positif, juga dapat membawa dampak negatif. Berbagai aspek negatif itu seperti perundungan/bully, narkoba dan geng motor yang melanda generasi muda saat ini, khususnya Gen Z, menjadi tanggung jawab bersama untuk kita beri pemahaman bersama.

Kajari berharap Pusbakum bersama-sama dengan Kejari Deliserdang dapat mengambil peran ikut bersama menanggulangi masalah ini, melalui program Jaksa Masuk Desa.

Turut mendampingi Kepala Kwarcab Deliserdang, M Idris, selaku Sekretaris Kwarcab Deliserdang, Endang Purwanto, selaku Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Hadi Ismanto, selaku Direktur Pusbakum, Muriadi, selaku Wadir Pusbakum, M Shandy, selaku Sekretaris Pusbakum dan anggota Pusbakum, diantaranya Dedi Kiswanto, dan Zul Chairil Harahap.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi