Taufik-Rianto Sudah Daftar ke KPU Asahan, Lawan Kotak Kosong? (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Bakal Calon (Bacalon) pasangan Taufik-Rianto mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan dan akan diprediksi melawan kota kosong, Kamis (29/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pendaftaran Taufik-Rianto diantarkan oleh seluruh pimpinan partai pengusung dan pendukung yang ada di Asahan dari rumah pemenang di Jalan Ahmad Yamin ke Kantor KPU Kabupaten Asahan, Jalan Sisingamagaraja dengan iringan reog dan disaksikan masyarakat Asahan.
Hingga malam yang mendaftar hanya pasangan Taufik-Rianto sehingga bisa dipastikan lawan adalah kota kosong, di mana terlihat semua partai yang memiliki kursi di DPRD sebagai pengusung maupun pendukung mengantarkan Taufik-Rianto untuk mendaftar ke KPU.
Setelah sampai ke KPU Asahan, pasangan Taufik-Rianto mengisi daftar tamu yang disediakan petugas KPU, selanjutnya masuk ke dalam ruang. Komisioner KPU Asahan yang disaksikan Bawaslu Asahan memeriksa berkas syarat pencalonan milik pasangan Taufik-Rianto.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh KPU Asahan dengan cermat, dilakukan sesi foto bersama dengan pimpinan partai, pasangan calon dan Komisioner KPU maupun Bawaslu. Dan selanjutnya konferensi pers yang juga disediakan oleh KPU Asahan.
Dalam konferensi pers itu Taufik didampingi calon Wakil Bupati Asahan mengatakan, bahwa hari ini kami secara resmi mendaftar ke KPU Asahan.
"Saya Taufik Zainal Abidin sebagai bacalon Bupati dan pasangan saya Rianto sebagai wakil Bupati resmi mendaftar dan menyerahkan 12 dukungan partai politik kepada KPU Asahan sebagai syarat yang sudah ditetapkan oleh KPU," kata Taufik.
Disinggung mengenai lawannya kotak kosong, Taufik mengatakan, ini merupakan bentuk dukungan dan kepercayaan partai kepada Taufik-Rianto untuk mengantarkan menjadi Bupati dan wakil bupati yang juga tidak terlepas dukungan masyarakat Kabupaten Asahan.
"Ini bentuk kepercayaan Partai terhadap kami, sehingga kami bisa memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," katanya.
Dia juga meminta dukungan masyarakat Asahan agar nantinya pada 27 November 2024 datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suaranya kepada pasangan Taufik-Rianto.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami bisa terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan, dan sekali lagi mohon dukungannya," tegas Taufik.
Ketua KPU Asahan, Hidayat mengatakan, pendaftaran diperpanjang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2024 pasal 135.
"Dalam PKPU tersebut maka akan diekstensi atau diperpanjang, dan untuk mengenai teknis pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Sumut," kata Hidayat.
(ARI/RZD)