Pelaku Pemerasan di Kafe Jalan Terompet Ditangkap Polsek Medan Baru, Begini Tampangnya

Pelaku Pemerasan di Kafe Jalan Terompet Ditangkap Polsek Medan Baru, Begini Tampangnya
Pelaku Pemerasan di Kafe Jalan Terompet Ditangkap Polsek Medan Baru, Begini Tampangnya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pemerasaan Bismar Keliat (47) di Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titirantai.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH, mengatakan, pelaku melakukan pemerasan di salah satu Kafe di Jalan Terompet pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekira pukul 23.00 WIB.

"Pelaku datang ke salah satu kafe untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah-marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di kafe tersebut," kata Dian, Jumat (30/8).

Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV yang ada di dalam kafe, dan kemudian video tersebut viral di media sosial.

"Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat berada di Posko Jalan Rebab," ucapnya.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Medan Baru.

"Pelaku telah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi