YKMI Sambut Baik Fatwa MUI Tentang Kriteria Produk Terafiliasi Israel

YKMI Sambut Baik Fatwa MUI Tentang Kriteria Produk Terafiliasi Israel
YKMI Sambut Baik Fatwa MUI Tentang Kriteria Produk Terafiliasi Israel (Ilustrasi/freepik.com)

Analisadaily.com, Jakarta - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terus mendorong aksi boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel yang semakin marak di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan panduan yang dirilis YKMI serta didukung oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengidentifikasi lima kriteria produk yang memiliki afiliasi dengan Israel.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan, mengungkapkan bahwa kriteria yang diumumkan oleh MUI memberikan landasan yang lebih kuat bagi umat Muslim Indonesia untuk menghindari produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.

"YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel," ujar Ahmad Himawan.

Kriteria yang disampaikan oleh MUI mencakup aspek kepemilikan saham, sikap politik, serta nilai-nilai yang dianut oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Adapun lima kriteria produk terafiliasi Israel yang diumumkan MUI tersebut adalah: Pertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan Israel. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel. Ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina. Keempat, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultra-liberalisme. Dan kelima, sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, masih mempertahankan investasi di Israel.

Hal ini menguatkan panduan YKMI sebelumnya yang mencantumkan 10 produk prioritas yang harus dihindari, seperti Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonald's, Burger King, dan Mondelez.

Dukungan terhadap aksi boikot ini juga terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh GoodStats.id. Survei yang melibatkan 1.000 responden online pada periode 15-28 Juli 2024 menunjukkan bahwa 70,2% masyarakat Indonesia mendukung aksi boikot, sementara 77,2% menyatakan telah melakukan boikot dalam keseharian mereka.

Menurut survei ini, bagi mereka yang melakukan boikot, motif solidaritas terhadap Palestina (68,1%) dan ingin menekan Israel (55,3%) jadi alasan utama.

Di samping itu, sebanyak 30% responden jua menjadikan agama/keyakinan sebagai alasan untuk ikut dalam gerakan boikot.

Managing Editor GoodStats, Iip M. Aditiya, menjelaskan bahwa motif solidaritas terhadap Palestina dan keinginan untuk menekan Israel menjadi alasan utama masyarakat dalam mendukung dan melaksanakan boikot ini. "Hasil survei ini secara umum cukup menegaskan, bahwa masyarakat merasa punya peran krusial dalam upaya kolektif untuk mempromosikan perdamaian, salah satunya melalui aksi boikot," kata Iip.

Tidak hanya dari survei, dukungan terhadap aksi boikot ini juga terlihat dari berbagai pernyataan masyarakat di media sosial. Banyak pengguna media sosial yang secara terang-terangan mengkritik taktik perusahaan terafiliasi Israel dalam beriklan di Indonesia. Salah satu pengguna, @thejonosman, menulis di platform Threads, “Pada ngeh ga? Brand-brand terafiliasi Israel saat ini tidak pernah mencantumkan perusahaan induk di iklannya, macam unilev*, Nese, dan*n, dan lain sebagainya. Selain itu model iklannya, baik utama maupun figur, menggunakan tokoh berhijab.”

Pernyataan tersebut didukung oleh banyak pengguna lain. Akun @artieaprillia menambahkan, “Ngeh banget… tiba-tiba modelnya berhijab semua, terus selalu ada tulisan label halal MUI-nya, iklan di TV gencar di jam 18.00 menuju malam... biaya pasang iklan paling mahal.”

Sementara itu, akun @maryelshiro juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam memilih produk, “Iya, makanya aku wanti-wanti ke anakku untuk ga ikutan patungan genosida, jadi sering aku ingetin kalau mau jajan atau beli produk di minimarket baca label produk yang teliti jangan ada tulisan Nes*e, U***r, Li*n, dan sebagainya.”

Dukungan masyarakat yang masif di media sosial ini menunjukkan bahwa gerakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel semakin kuat dan meluas.

Diketahui, di Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) menaungi berbagai merek consumer goods rumah tangga yang sudah dikenal luas, seperti Sunlight, Vaseline, Lifebuoy, Sunsilk, Lux, Pepsodent, Dove, Clear, Rexona, Sariwangi, Molto, Rinso, Bango, Wall's, Royco, dan lainnya.

Hal yang sama berlaku untuk Nestlé Indonesia, bagian dari perusahaan makanan dan minuman global yang berbasis di Swiss. Beberapa merek produk Nestlé yang populer di Indonesia antara lain Nescafe, Bear Brand, Milo, KitKat, Koko Krunch, Maggi, dan air minum dalam kemasan Nestlé Pure Life.

Danone juga dikenal sebagai salah satu pemain utama di pasar air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia dengan merek seperti Aqua dan Vit. Produk Danone lainnya yang banyak dikenal antara lain Mizone, SGM, Lactamil, Nutrilon Royal, dan Bebelac.

Saat ini, ketiga perusahaan multinasional tersebut termasuk dalam daftar panduan produk yang diterbitkan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Panduan ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024, yang mendorong penggunaan produk dalam negeri.

YKMI dan GoodStats berharap bahwa gerakan ini akan terus berkembang dan menginspirasi masyarakat Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai mereka.

YKMI juga mengapresiasi langkah MUI yang telah memberikan panduan jelas terkait produk-produk yang berafiliasi dengan Israel, sehingga umat Muslim Indonesia dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam berbelanja.*

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi