Pemkab Palas Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pemkab Palas Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Pemkab Palas Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas melalui Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Padanglawas Tahun 2025-2045, Kamis ( 25/4), di aula Almarwah Hotel Sibuhuan.

Penjabat ( Pj) Bupati Padanglawas Edy Junaedi Harahap menyampaikan, kegiatan ini menitikberatkan untuk menyusun dan membahas berbagai persoalan pembangunan Padanglawas untuk jangka panjang, tahun 2025-2045.

Selain faktor normative yang telah diamanatkan dalam undang-undang, Musrenbang RPJPD ini sangat penting untuk menentukan arah dan pembangunan Padanglawas 20 tahun ke depan.

Edy menjelaskan, Musrenbang RPJPD adalah salah satu sarana untuk merumuskan dan mengurai berbagai persoalan yang ada di Padanglawas.

Persoalan yang dihadapi di Padanglawas saat ini sambung Edy Junaedi, cukup kompleks. Sehingga butuh kerja keras dan kerjasama yang solid untuk dapat mengurai persoalan yang dihadapi.

"Siapapun bupatinya, siapalah ya, pak Jokowi mungkin jadi Bupati Padanglawas tidak akan mampu mengurai persoalan yang terjadi hari ini di Padanglawas," tegas Edy Junaedi.

Edy Junaedi yang juga masih aktif menjabat Direktur Pelayanan Perizinan Non Industri Kementerian Investasi dan Penanaman Modal ini mengungkapkan, persoalan yang dihadapi Padanglawas saat ini bukan hanya masalah pembangunan infrastruktur, tapi termasuk masalah minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).

Untuk itu Edy mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk membangun kerjasama yang terintegrasi dalam mengurai setiap persoalan yang muncul.

"Saya tidak mau dengar lagi ada pimpinan OPD ketika muncul persoalan, itu bukan tanggungjawab saya. Itu bukan jawaban, karena persoalan itu ada di Padanglawas," tegas Edy.

Edy juga menyebutkan saat ini ada 8.500 orang pengangguran di Padanglawas. Persoalan pengangguran bukan hanya tugas Dinas Tenaga Kerja. Tapi masalah itu adalah persoalan bersama untuk di urai dan dicari solusinya.

"Paling tidak pimpinan OPD lainnya bisa mengkomunikasikan, atau memberi saran dan masukan sehingga setiap persoalan yang muncul menjadi tanggungjawab bersama," ucap Edy.

Terkait pesoalan pengangguran di Padanglawas tambah Edy, ia relah menjumpai pejabat di Kementerian Tenaga Kerja untuk pembangunan Balai Latihan Tenaga Kerja (BLK).

Hadir dalam acara itu Forkopimda, Ketua MUI, tokoh masyarakat dan pimpinan ormas.

(ATS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi