Polres Sergai Diminta Ungkap Kasus Penembakan Seorang Pelajar

Polres Sergai Diminta Ungkap Kasus Penembakan Seorang Pelajar
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com,Serdang Bedagai - Dugaan penembakan dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) yang menewaskan seorang pelajar inisial MAA (13). Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu.

Ketua Organisasi Kemasyarakatan Front Komunitas Indonesia Satu (FKI.1) Kabupaten Sergai, M. Nur Bawean mengatakan, kasus penembakan ini harus jadi pusat perhatian bersama, terkhusus pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tidak sembarangan orang yang memiliki dan menggunakan senjata api kalau tidak sesuai peraturan yang berlaku, sebab penyalahgunaan senjata api dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin kepemilikan senjata api hingga ancaman pidana," ungkapnya, Selasa (3/9).

Ia meminta kepada Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, harus dengan segera mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap seorang remaja usia 13 tahun tersebut.

"Mengingat kejahatan pembunuhan tersebut dengan menggunakan senjata api sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Hal senada disampaikan Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sergai, Edy Sembiring. Pihak Polres Sergai maupun Polda Sumut diminta agar segera mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar tersebut.

"Kita berharap agar kasus dugaan penembakan terhadap seorang pelajar ini dapat terungkap dan ada titik terangnya supaya tidak ada keresahan di tengah-tengah masyarakat," kata Edy.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya mengatakan masih dalam lidik.

Seorang pelajar MAA (13) warga Dusun II, Desa Galiuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai tewas akibat penembakan di Jalan Lintas Medan-Tebingtinggi, tepatnya depan pabrik PTPN IV Adolina, Minggu (1/9) pukul 04.30 WIB.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi