Jamin Pekerja Rentan, Pemko Medan Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jamin Pekerja Rentan, Pemko Medan Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jamin Pekerja Rentan, Pemko Medan Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang semakin luas dan inovatif kepada masyarakat. Selain itu bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama untuk melindungi pekerja rentan.

Harapan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon saat mewakili Wali Kota Medan dalam acara Peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun 2024, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Patimura, Rabu (4/9).

"Kita mengapresiasi karena BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dengan hadirnya pelayanan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, tentunya ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Illyan Chandra Simbolon.

Selain itu di MPP Kota Medan, bilang Illyan Chandra Simbolon lagi, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga turut membuka layanan kepada masyarakat terkait dengan ketenagakerjaan. "Jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan, informasi pelatihan dan pelayanan lainya,"ujar Illyan Chandra Simbolon.

Dalam acara yang juga dihadiri Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota Jefri Iswanto itu, Illyan Chandra Simbolon mengungkapkan Pemko Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan guna mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

"Kita memiliki sekitar 212.000 pekerja rentan, keseluruhanya nanti akan kita ikut sertakan kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program manfaat JKK dan JKM," Pungkas Illyan Chandra Simbolon.

Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan berkolaborasi bersama Pemko Medan membuka pelayanan di MPP Kota Medan.

"Dengan dibukanya pelayanan di MPP Kota Medan, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terkumpul di Kantor Cabang Medan saja, tetapi juga dapat datang ke MPP Kota Medan yang ada dijalan Iskandar muda," terang Henky.

Selain itu Henky Rhosidien juga mengungkapkan akan terus memudahkan masyarakat dalam memproleh akses jaminan BPJS Ketenagakerjaan baik itu melalui layanan onsite ataupun melalui layanan digital. "Dengan layanan tersebut kami berharap manfaat yang kami berikan kepada peserta mudah untuk dijangkau," harapnya.

Jefri Iswanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Medan Kota, menambahkan bahwa setiap harinya pihaknya melayani hampir 100 peserta yang mengambil manfaat dari program Jaminan Ketenagakerjaan. Program ini meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan Jaminan Kematian.

"Program Jaminan Ketenagakerjaan ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Medan melalui Disnaker. Para pekerja yang telah mengalami berhenti kerja akan mendapatkan tiga tahapan manfaat, baik berupa tunjangan uang selama 6 bulan, pelatihan, maupun mencari pekerjaan baru," jelas Jefri.

Dalam acara itu juga, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan secara simbolis Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah total masing-masing sebesar Rp.348.250.406 dan Rp 376.772.956.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi