Majelis Hukum-HAM PCA Helvetia diabaikan usai Penyuluhan Hukum Anti Bullying (Analisa/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Bullying atau perundungan merupakan tindak kekerasan yang saat ini semakin marak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita, di berbagai tempat, baik sekolah, tempat kerja, lingkungan sosial, bahkan di lingkup keluarga/rumah tangga.
Kekerasan ini merupakan perilaku agresif yang terjadi secara berulang-ulang dan dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau lebih terhadap orang lain yang lebih lemah secara fisik maupun emosional, dalam berbagai bentuk, baik verbal, fisik, seksual maupun emosional.
Menyikapi hal ini, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Helvetia bekerja sama dengan STIFIn Genetic Sumut menggelar penyuluhan hukum dan seminar bertajuk: "Pencegahan Bullying Sejak Dini dengan Mengenal Kepribadian dan Potensi Genetik Melalui Konsep STIFIn” di SD Muhammadiyah 31, Helvetia Tengah Medan beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pimpinan Harian (PH) dan Badan Pembantu Pimpinan (BPP) PCA Helvetia serta perwakilan orangtua siswa SD Muhammadiyah 31 Medan, dengan menghadirkan narasumber Ardina Fariani Lubis, S.H., M.H. yang juga sebagai Ketua MHH PCA Helvetia serta Putra Andika Siagian, S.T. dan Faiz Isfahani, M.H.I yang merupakan Genetic Intelligence Motivator, Professional Licensed Promotor & Motivator STIFIn Genetic.
Dalam pemaparannya, Ardina menyatakan bahwa penyuluhan hukum anti bullying sudah sering diselenggarakan di berbagai tempat, namun penyuluhan hukum kali ini berbeda. "Karena apabila dilihat dari faktor-faktor penyebab terjadinya bullying, ternyata tindak kekerasan ini dapat dicegah sejak dini, jika orangtua mampu mengenal kepribadian dan potensi genetik yang dimiliki anaknya sejak dini, dan hal ini bisa didapatkan melalui konsep STIFIn," ujar lewat rilis yang diterima, Sabtu (7/9/2024).
Ketua PCA Helvetia Medan, Sugiatik, S.Ag., dalam kata sambutannya menyambut baik acara ini, dan berharap kegiatan positif semacam ini dapat lebih sering dilaksanakan, guna memberikan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat.
Acara penyuluhan hukum dan seminar ini dibuka oleh Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 31 Medan, yang diwakili Reni Tri Swastika, pada pukul 09.00 hinga 12.30 WIB.
(NS/BR)