Polrestabes Medan Tangkap 10 Geng Motor Pembuat Onar (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan tempat nongkrong kelompok geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu malam (21/9).
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama Purba, mengatakan, dari lokasi penggerebekan itu ditangkap 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain," katanya.
Saat digerebek, Jama menerangkan, kelompok geng motor yang ditangkap itu sedang bermain judi. Dalam penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, 7 unit sepeda motor, handphone, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Semua kita proses," tegasnya, sembari mengatakan personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.
"Polrestabes Medan akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat, Terimakasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti," pungkasnya.
(RZD)