KPU Tetapkan 3 Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang

KPU Tetapkan 3 Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang
KPU Tetapkan 3 Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan peserta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2024 di Aula Wing Hotel.

Ketua KPU Relis Yanthi Panjaitan didampingi 4 komisioner lainnya membuka langsung rapat pleno, terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut peserta pasangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang 2024.

"Ada tiga pasangan calon yang mengikuti pengundian dan penetapan, yaitu M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung, Asriludin Tambunan-Lomlom Suwondo, dan Sopian Nasution-Junaidi Parapat," kata Ketua KPU Deliserdang, Relis, Senin (23/9).

Pada pengundian nomor paslon ini menetapkan Sopian Nasution-Junaidi Parapat nomor urut 1, Asriludin Tambunan- Lomlom Suwondo nomor urut 2, Paslon M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung nomor urut 3.

Acara pengundian dan penetapan disaksikan Bawaslu Deliserdang, Partai Politik Pengusul pasangan calon (paslon), Pemkab Deliserdang, Pihak Kepolisian Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai dan Media.

Sementara ketiga Paslon Bupati dan wakil Bupati Deliserdang yang sudah ditetapkan nomor urut bersepakat melakukan Pemilu damai.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi