Oknum Bea Cukai Dilaporkan Telantarkan Istri dan Anak Belasan Tahun (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Seorang wanita bernama Endang Retnowati melaporkan suaminya, seorang oknum Bea Cukai yang bertugas di Kepulauan Riau, ke Polrestabes Medan, Rabu (25/9). Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran istri dan anak selama belasan tahun.
Dalam laporannya yang tertuang dalam STPL nomor: STPL/B/2684/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Endang mengungkapkan bahwa suaminya tidak hanya menelantarkan, tetapi juga diduga memalsukan akta perceraian.
"Suami saya tidak pernah memberikan nafkah selama belasan tahun. Bahkan saat anak kami sakit lumpuh selama 3 bulan, dia tidak peduli sama sekali," ungkap Endang.
Endang merasa sangat terbebani karena harus menghidupi anaknya seorang diri dalam kondisi yang sulit. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan baginya dan anaknya.
"Saya ingin suami saya dipecat dari PNS Bea Cukai agar dia merasakan akibat dari perbuatannya," tegas Endang.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terkait penelantaran. Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.
(JW/RZD)