Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional RI Dra. Mariana Ginting. (Analisadaily/Asiatun Rodhiah)
Analisadaily.com, Medan - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menggelar seminar tentang pengarusutamaan naskah nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Emerald Garden International Hotel pada 26 September 2024. Sejumlah narasumber dihadirkan dalam sosialisasi tersebut di antaranya, Dewan Pakar IKON dan Narasumber Daerah.
"Melalui program pengarusutamaan naskah kuno Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Perpusnas mengambil peran yang sangat penting dengan mengupayakan agar naskah nusantara menjadi bagian yang penting bagi masyarakat pemilik kebudayaannya," ujarnya. Ia menjelaskan, pada tahun 2024 ini, Perpusnas menggencarkan program Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional kepada masyarakat di daerah melalui beberapa program fasilitasi dan pembinaan. "Program itu dirancang untuk menstimulasi daerah supaya mengembangkan naskah-naskah unggulan di daerahnya, agar para pemangku kepentingan berkolaborasi untuk menggali Ingatan Kolektif Nasional ini. Dengan adanya program ini, diharapkan pemangku kepentingan di daerah menindaklanjuti program melalui pelestarian, pengkajian, dan diseminasi naskah kuno," katanya. Pada tahun ini, lanjut dia, Fokus program mencakup enam daerah yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bali, Jawa Timur (Banyuwangi), Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (Bima). Pemilihan daerah-daerah tersebut berdasarkan kriteria, di antaranya memiliki tradisi naskah yang berakar dari tradisi setempat, memiliki ekosistem pernaskahan yang baik, ditandai dengan adanya komunitas, aktivitas, perhatian yang layak masyarakat terhadap naskah di wilayahnya. Dra. Mariana Ginting menjelaskan, Program IKON termasuk dalam kerangka program pengarusutamaan naskah kuno Nusantara. Perpusnas mengambil peran yang sangat penting dengan mengupayakan agar naskah Nusantara menjadi bagian yang penting bagi masyarakat pemilik kebudayaannya. “Harapan kami, dan tentunya harapan kita semua, naskah kuno Nusantara sebagai warisan budaya bangsa yang sangat bernilai penting bagi identitas keIndonesian, dapat dikenal luas oleh masyarakat, tidak lagi menjadi wacana yang terpinggirkan,” ujarnya. Sebagai tindak lanjut program IKON, Perpusnas telah membuat regulasi peraturan Perpusnas Nomor 2 tahun 2023 tentang Registrasi Naskah sebagai Ingatan Kolektif Nasional dan pembuatan SK Dewan Bakat dan SK Komite dan Sekretaris IKON.(SIA/BR)