Dugaan Penistaan Agama, Ratu Entok Dijemput Polda Sumut untuk Diperiksa

Dugaan Penistaan Agama, Ratu Entok Dijemput Polda Sumut untuk Diperiksa
Dugaan Penistaan Agama, Ratu Entok Dijemput Polda Sumut untuk Diperiksa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menjemput Irfan Satria Putra alias Ratu Entok, selebgram dan seleb TikTok yang diduga melakukan penistaan agama terhadap umat Nasrani.

Ratu Entok dijemput petugas kepolisian di rumahnya, di Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (8/10).

"Betul (Ratu Entok) dijemput di rumahnya," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kini, Ratu Entok masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Saat ini, dalam pemeriksaan penyidik siber," tutur Hadi.

Disinggung apakah Ratu Entok akan ditahan, Hadi mengatakan semua itu wewenang dari penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

"Kita tunggu prosesnya ya," ucap perwira polisi melati tiga itu.

Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare. Seleb Tiktok dengan nama asli Irfan Satria Putra, berkata ke arah foto Yesus di ponselnya, agar mencukur rambut yang panjang.

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya.

Atas perkataan tersebut, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, dengan nomor laporan : STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi