Bawaslu Taput Rekrut 640 Pengawas TPS

Bawaslu Taput Rekrut 640 Pengawas TPS
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) merekrut sebanyak 640 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul mengatakan, 640 PTPS yang direkrut nantinya akan bertugas melakukan pengawasan di seluruh TPS di 252 Desa/Kelurahan yang ada di Taput.

"Ditambah 2 TPS khusus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas)," ujar Romi, Senin (28/10).

Dia mengatakan, ke-640 PTPS ini akan dilantik secara bersamaan pada tanggal 3-4 November 2024.

"Setelah dilantik nantinya mereka akan langsung ditugaskan melakukan pengawasan di TPS-nya masing-masing," ucapnya.

Adapun tugas mendasar dari PTPS ini adalah melakukan pengawasan dan melaporkan setiap terjadinya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilkada di TPS.

"PTPS ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pilkada di TPS. Jadi PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan," terangnya.

Dia menambahkan, sebelum diterjukan ke lapangan PTPS ini akan terlebih dahulu dibekali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) sehingga bisa memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan.

"Sebelum menjalankan tugasnya kita akan melakukan Bimtek kepada seluruh PTPS agar mereka memahami dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi