Oknum ASN Dinkes Palas Dilaporkan ke Bawaslu

Oknum ASN Dinkes Palas Dilaporkan ke Bawaslu
Kuasa hukum Paslon nomor urut 1 Muhammad Soleh Pohan saat melaporkan oknum ASN Dinas Kesehatan ke Bawaslu Padanglawas, Jumat (1/11). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Palas - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN ) inisial NHP warga Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, bertugas di Dinas Kesehatan Padanglawas, dilaporkan oleh tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Padanglawas nomor urut 1 ke Bawaslu Padanglawas.

NHP dilaporkan ke Bawaslu karena oknum tersebut melanggar netralitas ASN dan diduga memihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Padanglawas 2024.

Muhammad Soleh Pohan kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, mengatakan, oknum NHP dilaporkan ke Bawaslu karena nyata nyata memberikan statemen ' Adil' sembari mengangkat tangan dua jadi sebagai isyarat mendukung pasangan calon nomor urut 2.

"Kita sudah melaporkan NHP oknum ASN Dinas Kesehatan yang telah nyata memberikan dukungan ke salah satu paslon nomor urut 2," kata Muhammad Soleh Pohan Jumat (1/11).

Muhammad Soleh menjelaskan, yang menjadi kronologis dari laporannya ialah, sekitar tiga hari yang lalu, atau tepatnya 30 Oktober 2024, oknum NHP bersama beberapa pimpinan OPD menyusuri arus sungai dengan perahu yang diduga di Kecamatan Batanglubu Sutam.

Dari atas perahu sambil bergaya, NHP menyebut kata kata' Adil ' sembari mengangkat tangan dua jari. Diketahui ungkapan adil adalah salah satu jargon Paslon nomor urut 2 Ahmad Zarnawi - Ifdal.

"Buktinya sudah jelas ada vidionya, ini yang kita laporkan ke Bawaslu," ungkap Muhammad Soleh.

Terpisah anggota Bawaslu Padanglawas Ningtiasih ketika dihubungi terkait adanya oknum ASN Dinas Kesehatan yang dilaporkan ke Bawaslu, Ningtiasih mengaku belum melihat bentuk laporannya.

"Saya lagi di Medan untuk mengikuti teknical meeting debat paslon bupati Padanglawas," ucap Ningtiasih.

Namun begitu pun usai debat Paslon nanti, Ningtiasih akan menanyakan terkait kasus dimaksud.

"Nanti akan kita tanya kalo dah pulang siapa yang terima laporannya iya," ucap Ningtiasih.

(ATS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi